Pencabulan Santriwati di Karanganyar

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati di Karanganyar, Kemenag Jateng Sebut Sudah Ada Pendampingan 

Kemenag Jateng kini turun tangan untuk mendapingi ponpes di Karanganyar. Seperti diketahui dugaan pencabulan terjadi di ponpes tersebut.

TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Kepala Kantor Kemenag Jateng Mustain Ahmad, di Kantor Kemenag Kabupaten Karanganyar, Senin (6/6/2022) 

Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi dan korban.

Dia mengatakan, kasus tersebut bermula adannya laporan dari keluarga santriwati ke Polres Karanganyar.

"Kemudian kasus ini Polda Jateng ambil alih dan meminta keterangan ke 9 saksi, termasuk 5 korban," kata Bayu, Rabu (6/9/2023).

Bayu mengatakan, dari hasil penyelidikan pimpinan Ponpes tersebut ditetapkan menjadi tersangka dan diamankan polisi.

Selain itu, kasus ini statusnya dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved