Mutasi PNS di Sragen
Kepala Disdikbud dan Direktur RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen Dicopot, Dikembalikan ke Fungsional
Dua pejabat penting di Kabupaten Sragen resmi dicopot dari jabatannya karena dikembalikan ke posisi fungsional masing-masing.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Ringkasan Berita:
- Bupati Sragen, Sigit Pamungkas, mencopot dua pejabat penting: Kepala Disdikbud Prihantomo dan Direktur RSUD Joko Haryanto, dengan mengembalikan keduanya ke jabatan fungsional masing-masing sebagai guru dan dokter.
 - Sigit menegaskan langkah ini bukan hukuman, melainkan hasil evaluasi untuk menempatkan pejabat sesuai kompetensi dan meningkatkan efisiensi birokrasi.
 - Dua posisi tersebut kini kosong dan penunjukan pelaksana tugas masih dalam proses.
 
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Dua pejabat penting di Kabupaten Sragen resmi dicopot dari jabatannya karena dikembalikan ke posisi fungsional masing-masing.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen, Prihantomo, kembali menjadi guru, sedangkan Direktur RSUD dr. Soehadi Prijonegoro, Joko Haryanto, dikembalikan ke jabatan fungsional sebagai dokter.
Bupati Sragen, Sigit Pamungkas, menegaskan keputusan itu merupakan bagian dari penataan struktur organisasi di lingkungan pemerintah daerah.
Langkah tersebut diambil untuk memastikan kinerja birokrasi berjalan lebih efisien.
“Beliaukan selama ini memiliki jabatan fungsional sebagai guru dan dokter, maka tidak lagi menduduki jabatan itu, kembali lagi pada jabatan fungsional, bukan jabatan struktural,” ujar Sigit, Senin (3/11/2025).
Ia menambahkan, pengembalian dua pejabat itu ke posisi awal bukan bentuk hukuman, melainkan hasil evaluasi agar penempatan jabatan sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi.
Baca juga: Lima Jabatan Eselon II Pemkab Sragen Kosong, dari Disdikbud hingga Direktur RSUD
“Yang Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kembali menjadi guru, dan Direktur RSUD menjadi dokter, jadi tidak duduk di struktural,” tambahnya.
Sigit menegaskan, keputusan ini diambil dalam rangka optimalisasi kinerja organisasi, agar seluruh perangkat daerah bekerja lebih efektif dan sesuai dengan fungsinya.
“Untuk optimalisasi kinerja organisasi, jadi semua penataan organisasi ini bagian dari mengoptimalkan kinerja organisasi,” jelasnya.
Dengan pencopotan tersebut, posisi Kepala Disdikbud dan Direktur RSUD kini kosong. Bupati mengonfirmasi bahwa pengganti sementara belum ditentukan.
Baca juga: Kepala Disdikbud dan Direktur RSUD Sragen Resmi Dicopot : Posisi Lowong, Belum Ada Pengganti
“Iya, dua posisi itu sekarang kosong,” ujarnya.
“Untuk sementara belum diputuskan,” lanjutnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Hargiyanto, menyampaikan bahwa proses penunjukan pelaksana tugas sedang berlangsung dan segera diumumkan dalam waktu dekat.
“Ini kita berproses, berproses semua, secepatnya, begitu selesai, kita akan umumkan,” ujarnya.
	
						
							
                
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.