Pencabulan Santriwati di Karanganyar

Pakaian dan HP Pimpinan Ponpes yang Cabuli Santriwati di Karanganyar Diamankan, Jadi Barang Bukti

Barang bukti milik tersangka, dikatakannya menjadi salah satu pegangan polisi untuk mengusut kasus tersebut.

TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Spanduk bertuliskan satu abad NU di Ponpes yang diasuh tersangka pencabulan santriwati di Karanganyar. Terpasang di gedung santri putra. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Sejumlah barang milik pimpinan ponpes di Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar diamankan kepolisian.

Pimpinan ponpes berinisial BNR (40) alias AB itu ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap santriwatinya.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu mengatakan barang bukti yang diamankan yaitu pakaian serta alat komunikasi alias HP milik tersangka.

"Dari hasil penyelidikan, pakaian dan handphone milik tersangka," kata Bayu, kepada awak wartawan, Kamis (7/9/2023).

"Kami amankan sebagai barang bukti," jelasnya.

Baca juga: KONDISI Pondok Pesantren Yang Jadi Lokasi Dugaan Pencabulan Santriwati di Karanganyar

Barang bukti milik tersangka, dikatakannya menjadi salah satu pegangan polisi untuk mengusut kasus tersebut.

Di sisi lain, Bayu mengatakan jumlah korban pencabulan bertambah dari awalnya 5 santriwati, kini menjadi 6 santriwati.

Pihaknya juga sudah melakukan olah TKP beberapa hari lalu.

"Korban saat ini sudah diamankan di Rutan Polda Jateng," ungkap dia.

Sempat Makan Soto

Kades Jatipuro, Rakino sempat bertemu dengan BNR (40) sebelum kasus dugaan pencabulan Santriwati di Karanganyar mencuat.

Pertemuan dengan tersangka itu terjadi di sebuah warung makan Soto di Sukoharjo.

"Kemarin Sabtu, saya terakhir bertemu dengan dia di Sukoharjo setelah itu saya dapat kabar, pak Ustaz diamankan polisi," ucap Rakino kepada TribunSolo.com, Rabu (6/9/2023).

Rakino mengaku kaget dengan kabar tersebut.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved