Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Perangkat Desa Klaten Tersandung Korupsi

KRONOLOGI Perangkat Desa di Klaten Korupsi Dana APBDes Rp437 Juta : Selewengkan Uang Saat Pandemi

R diduga melakukan penyelewengan uang desa saat menjabat sebagai bendahara pengelolaan uang. Aksinya itu dilakukan pada tahun 2020-2021

|
TribunSolo.com/Dok. Kejari Klaten
R, perangkat desa Trunuh di Klaten yang korupsi dana APBDes sebesar Rp437 juta, saat diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Klaten, Kamis (7/9/2023) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN- Perangkat Desa Trunuh, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten berinisial R ternyata melewengkan uang desa saat masa pandemi.

Kini R telah ditahan usai diduga terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) uang APBDes.

Adapun kerugian yang terjadi akibat korupsi tersebut mencapai angka Rp 437 juta.

Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Lanang Teguh Pambudi membenarkan adanya kasus tersebut.

"Iya benar, sudah ditangani. Sudah tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti)," ujar Lanang saat dikonfirmasi TribunSolo.com, Jumat (8/9/2023).

R sendiri diamankan di kediamannya beberapa waktu yang lalu di tahun 2023.

Lanang menyebut proses penyelidikan sudah dilakukan jauh-jauh hari.

Baca juga: BREAKING NEWS: Seorang Perangkat Desa di Klaten Ditahan Kejaksaan, Korupsi APBDes Rp 400 Juta

Baca juga: Patah AS Roda, Truk Muatan Plastik Mogok di Perlintasan Pakis Klaten, Sempat Ganggu Laju Kereta Api

Hal itu dikarenakan penyelidikan tindak pidana korupsi agak lama karena pembuktian kasus tersebut banyak.

R diduga melakukan penyelewengan uang desa saat menjabat sebagai bendahara pengelolaan uang.

Aksinya itu dilakukan pada tahun 2020-2021 atau saat masa pandemi.

"Dia tidak bisa bertanggung jawab atas pengelolaan uang, jadi terkait pengelolaannya," jelasnya.

Kini R sudah diserahkan ke pihak kejaksaan setelah pemeriksaannya memasuki tahap II.

R selanjutnya akan disidangkan di Pengadilan Tipikor Semarang.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved