Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Perangkat Desa Klaten Tersandung Korupsi

NASIB Perangkat Desa di Klaten Pasca Korupsi Dana APBDes : Diciduk di Rumah, Langsung Ditahan

Penangkapan R sendiri dilakukan saat dia sedang berada di kediamannya beberapa waktu yang lalu.

TribunSolo.com/Dok. Kejari Klaten
R, perangkat desa Trunuh di Klaten yang terlibat tindak pidana korupsi dana APBDes 2020-2021 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN- Seorang perangkat Desa Trunuh, R diamankan kepolisian karena terlibat kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) Dana APBDes.

Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Lanang Teguh Pambudi saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya mengetahui kasus tersebut dari hasil penyelidikan.

"Awal mula kasus tersebut dari hasil penyelidikan, kami melakukan penyelidikan sejak jauh hari," ujar Lanang kepada TribunSolo.com, Jumat (8/9/2023).

Penangkapan R sendiri dilakukan saat dia sedang berada di kediamannya beberapa waktu yang lalu.

"R kami amankan saat sedang berada di rumah, kita tahan," ucapnya.

Baca juga: ALASAN Perangkat Desa di Klaten Korupsi Dana APBDes Rp437 Juta, Buat Penuhi Kebutuhan Hidup

Baca juga: BUKTI Perangkat Desa di Klaten Korupsi Dana APBDes Rp437 Juta : Ada 20 Item, Didominasi Berkas

R sendiri diketahui sebelumnya merupakan salah satu perangkat di Desa Trunuh, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten.

Ia menjabat sebagai bendahara yang juga mengelola keuangan.

Dia diduga mengkorupsi uang dana Anggaran Perbelanjaan dan Belanja Desa (APBDes) pada tahun 2020-2021 atau saat masa pandemi.

Akibat perbuatan tersebut kerugian negara ditaksir mencapai Rp 437 juta.

"Dia tidak bisa bertanggungjawab atas pengelolaan uangnya," paparnya.

Polisi lalu memeriksa beberapa saksi dan membawa barang bukti berupa 20 item terdiri dari lembaran berkas dan bendel.

Kini kasus tipikor tersebut telah masuk tahap II, yang mana R dan barang bukti diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Klaten.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved