Viral
Nasib Calon Pengantin yang Lakukan Prewedding Pakai Flare di Bromo, Kini Dikenai Wajib Lapor
Kebakaran tersebut disebabkan oleh flare asap atau suar yang digunakan saat foto prewedding di Bromo.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo menetapkan AWEW (41), manajer wedding organizer sebagai tersangka dalam kasus kebakaran lahan sabana dan bukit Teletubbies Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Kebakaran tersebut disebabkan oleh flare asap atau suar yang digunakan saat foto prewedding di Bromo.
Baca juga: Roy Suryo Soroti Foto Prewedding di Bromo Picu Kebakaran: Kalau Hanya Background Asap Bisa Photoshop
"Kami mengamankan enam orang, salah satunya AWEW yang dinaikkan statusnya menjadi tersangka kasus kebakaran lahan," kata Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana dalam konferensi pers di Mapolres Probolinggo.
AKBP Wisnu Wardana mengungkapkan, nasib dua calon pengantin yang melakukan aktivitas prewedding tersebut.
Diiketahui pasangan tersebut dan tiga kru wedding organizer dikenakan wajib lapor dalam kasus kebakaran di Bromo.
"Kedua calon pengantin yang menjalani sesi prewedding dikenai wajib lapor," tandas Wisnu, Jumat (8/9/2023).
Tersangka belum bertambah
Sejauh ini, kata Wisnu, belum ada tambahan tersangka dalam kasus tersebut.
Satu tersangka adalah AWEW (42), manajer wedding organizer yang merupakan penanggung jawab.
"Belum ada penambahan tersangka. Tersangkanya masih satu orang, yaitu AWEW, manajer wedding organizer asal Kabupaten Lumajang, Jawa Timur," ujar Wisnu.
Baca juga: Kronologi Kebakaran di Kawasan Bromo karena Foto Prewedding, 50 Hektare Padang Savana Terbakar
Gandeng ahli pidana
Untuk mendalami kasus tersebut, Wisnu menambahkan, kepolisian masih memintai keterangan sejumlah pihak seperti sopir jip dan pihak TNBTS.
Bahkan kepolisian akan berkoordinasi dengan kejaksaan dan ahli pidana.
"Jadi kami meminta keterangan sejumlah pihak dan terus melakukan olah TKP. Dengan kejaksaan dan ahli pidana kami sebatas koordinasi," tambah Wisnu.
(Kompas.com)
Viral Nenek Endang di Klaten Disomasi Putar Liga Inggris di Kafe : Ternyata Bukan Halal Bihalal |
![]() |
---|
Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.