Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Majelis Kehormatan Gerindra Putuskan Ketua DPC Gerindra Semarang Dicopot

Majelis kehormatan Partai Gerindra Putuskan Ketua DPC Gerindra Semarang Joko Santoso di pecat dari jabatannya

Penulis: Tribun Network | Editor: Zharfan Muhana
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Ketua Majelis Kehormatan sekaligus Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Habiburokhman, usai menggelar sidang etik di Kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Minggu (10/9/2023). 

TRIBUNSOLO.COM- Joko Santoso di pecat dari jabatan ketua DPC Gerindra Kota Semarang oleh Majelis Kehormatan Partai Gerindra.

Hal tersebut dilakukan terkait dugaan pemukulan Joko Santoso terhadap kader PDI Perjuangan, yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.

"Jadi beliau (Joko Santoso) tadi dalam pengakuannya mendatangi rumah kader PDIP. Masuk, kemudian juga membentak-bentak, diakui sendiri,"

"Nah itu sudah cukup bagi kami untuk menjatuhkan putusan bahwa yang bersangkutan bersalah dan diberikan sanksi cukup berat, diberhentikan sebagai Ketua DPC Gerindra Kota Semarang," ujar Ketua Majelis Kehormatan sekaligus Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Habiburokhman, usai menggelar sidang etik di Kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Minggu (10/9/2023).

Baca juga: Geger Kader PDIP Diduga Dipukul Ketua DPC Gerindra di Semarang, Ini Dugaan Penyebabnya

Dalam persidangan etik itu, Habiburokhman menjelaskan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Joko Santoso, kemudian membandingkannya dengan keterangan dari tim pemeriksa, tim verifikasi, tim investigasi yang telah diterjunkan langsung di Semarang, Jawa Tengah.

Baca juga: Penyebab Kru Bus Sumber Selamat Terlempar Keluar saat Kecelakaan di Kartasura, Pintu Bus Lepas


"Intinya majelis bersepakat, 5 anggota majelis menjatuhkan putusan bahwa yang bersangkutan bersalah. Melanggar pasal 68 Anggaran Rumah Tangga Partai Gerindra, yaitu soal jati diri kader Gerindra yang harus berperilaku sopan, rendah hati, dan disiplin," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyatakan, soal dugaan penganiayaan yang dilakukan Joko Santoso bukan ranah Partai Gerindra, melainkan pihak kepolisian.

"Terkait persoalan tuduhan penganiayaan sampai sejauh ini kami belum mendapatkan keterangan saksi tersebut. Dan itu di luar kewenangan kami karena itu ranah pidana," kata Habiburokhman.

 

Baca juga: Profil Pulau Rempang Kepulauan Riau yang Warganya Digusur Untuk Kepentingan Investasi


"Kami serahkan supaya agar aparat penegak hukum bisa bekerja secara profesional, jika memang bersalah, dinyatakan bersalah. Jika tidak bersalah, jangan dinyatakan bersalah. Harus sesuai dengan bukti-bukti yang ada, kita kawal sama-sama," lanjutnya.

Sidang sendiri dilakukan secara hybrid dan dipimpin oleh Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman serta anggota, yakni Maulana Bungaran, Dolfie Rompas, Yuniko, dan Sutradewi.

Adapun Ketua DPC Gerindra Joko Santoso hadir secara daring.

Diberitakan sebelumnya, sebuah rekaman CCTV memperlihatkan pemukulan kepada seorang pria jadi bahan perbincangan.

Dalam video tersebut, seorang pria nampak marah kepada seorang pria lainnya.

Diketahui, pria yang marah tersebut ialah Joko Santoso, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang, Jawa Tengah.

Joko Santoso sendiri yang juga merupakan anggota DPRD Kota Semarang diduga melakukan aksi pemukulan terhadap tetangga rumahnya yang merupakan seorang relawan PDI Perjuangan, bernama Suparjiyanto (58).

Kejadian tersebut berada di Jalan Cumi-Cumi IV, Kelurahan Bandarharjo, Kota Semarang pada Jumat (8/9/2023) malam.

Korban mengalami luka lebam di pelipis kanannya dan sekarang masih dirawat di UGD Panti Wiloso, Citarum, Kota Semarang. Dugaan aksi penganiayaan tersebut dipicu gara-gara masalah pemasangan bendera PDI Perjuangan di kampung Cumi-cumi Bandarharjo, Kota Semarang.

Baca juga: Hadapi Kemarau Panjang dan El Nino, Kondisi Waduk Gajah Mungkur Wonogiri Diklaim Masih Aman

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang, Joko Santoso saat dikonfirmasi membenarkan bahwa di dalam video tersebut adalah dirinya.

Namun ia membantah adanya aksi pemukulan yang dilakukannya kepada seorang relawan PDI Perjuangan.

"Saya sama sekali tidak melakukan hal yang seceroboh itu. Tangan saya untuk memukul orang, saya tidak mungkin melakukan itu," katanya.

Ia mengatakan ada banyak saksi yang melihat kejadian tersebut dan dirinya hanya sebatas mendorong dan tidak ada aksi memukul atau menyebabkan korban mengalami luka-luka.

"Memang saya dorong tapi tidak di muka. (Terkait adanya luka lebam-red) di muka dibuat oleh siapa saya tidak tahu kok jadi ada benjolan. Tangan saya bersih tidak ada luka atau bekas. Saksi banyak yang melihat tidak menyentuh muka," kata Joko.

Dijelaskannya, kemarahan terhadap Suparjiyanto dipicu masalah bendera.

Awalnya sejak lima bulan yang lalu dirinya tidak mempersoalkan adanya pemasangan bendera PDI Perjuangan di wilayah kampungnya RW IV Bandarharjo, Kota Semarang.

Namun baru-baru ini, kata Joko, mungkin karena warna bendera telah usang akhirnya dicopot dan digantikan dengan yang baru.

Namun yang membuatnya kesal ketika bendera tersebut hanya dipasang di RT tempat rumahnya berada, tidak seperti awalnya yang ada terpasang di semua lingkungan RW.

Menurutnya hal tersebut tidak mencerminkan adanya etika berpolitik dan justru seolah-olah melecehkan dirinya sebagai anggota dewan yang berasal dari dapil setempat.

Ia menyadari di tengah tahun politik seperti sekarang suasana panas rawan muncul. Dirinya mencoba menghindari anarkisme dan intimidasi.

"Saya tidak marah ketika awal seseorang caleg PDI Perjuangan pasang bendera, lima bulan lalu hanya di RW IV cambuk buat saya karena belum bisa menguasai wilayah karena ada caleg lain yang bisa masuk,"

"Ketika bendera sudah lusuh mungkin PDI membersihkan, tadi malam ada pemasangan khusus di RT saya. saya ketemu dengan Suparjiyanto dia jawab saya hanya disuruh om," imbuhnya.

Joko mengaku sudah mencoba mengklarifikasi masalah ini ke elit PDI Perjuangan di tingkat Kota Semarang, mulai dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara. Ia pun mempersilahkan jika dirinya akan dilaporkan ke pihak kepolisian.

Dirinya juga akan melakukan hal yang sama yakni laporan balik dengan tuduhan pencemaran nama baik dan laporan palsu.

"Saya bener menegur dan marah tapi sama sekali tidak melakukan pemukulan," pungkasnya.

(*)

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved