Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Menarik

Profil Pulau Rempang Kepulauan Riau yang Warganya Digusur Untuk Kepentingan Investasi

Pulau Rempang rencanaya akan dikembangkan menjadi kawasan industri, jasa, dan pariwisata Rempang Eco City. Warga menolak di relokasi.

|
Penulis: Tribun Network | Editor: Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM- Sebanyak 7.500 jiwa penduduk Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau rencananya akan direlokasi oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Relokasi sendiri dilakukan untuk mendukung rencana pengembangan investasi di Pulau Rempang.

Pulau Rempang rencananya akan dibangun kawasan industri, jasa, dan pariwisata dengan nama Rempang Eco City.

Baca juga: Sosok Korban Laka Tunggal Jembatan Nongko di Mata Tetangga: Tanggap Membantu Masyarakat 

Baca juga: Dramatis, Begini Proses Evakuasi Mobil Panther yang Terjun ke Jurang Jembatan Nongko Polokarto!

Proyek yang digarap PT Makmur Elok Graha (MEG) tersebut ditargetkan bisa menarik investasi hingga Rp 381 triliun pada tahun 2080.

Demikian rencana tersebut kini mendapat penolakan warga, sehingga terjadi bentrokan pada Kamis (7/9/2023).

Bentrok terjadi antara warga Pulau Rempang, dengan tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Satpol PP.

Berikut adalah profil Pulau Rempang, pulau yang akan dibuat Rempang Eco City dan menggusur seluruh warganya. 

Profil Pulau Rempang

Pulau rempang
Pulau Rempang

Dikutip dari Kompas.id, Pulau Rempang memiliki luas wilayah 16.583 hektar.
Pulau itu terdiri dari dua kelurahan, yakni Rempang Cate dan Sembulang. Keduanya masuk dalam wilayah Kecamatan Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Sementara berdasarkan data Badan Pusat Statistik, ada 7.512 jiwa yang tinggal di pulau Rempang. 

Tokoh warga Pulau Rempang, Gerisman Ahmad mengatakan, di Pulau Rempang terdapat 16 kampung tua atau permukiman warga asli.
Warga asli tersebut terdiri dari suku Melayu, suku Orang Laut, dan suku Orang Darat yang diyakini telah bermukim di Pulau Rempang sejak tahun 1834.

Menurut Kemendikbud, Pulau Rempang termasuk juga Pulau Galang awalnya tidak masuk dalam Otorita Batam dan merupakan bagian dari Pemerintah Daerah Riau.

Namun setelah dikeluarkannya Kepres No. 28 Tahun 1992, wilayah kerja Otorita Batam diperluas meliputi wilayah Pulau Batam, Pulau Rempang, Pulau Galang dan pulau-pulau sekitarnya.

Pulau Rempang terhubung dengan pulau-pulau lain seperti Pulau Batam, dan Galang melalui Jembatan Barelang.

Baca juga: Ponsel Milik Seorang Warga Hilang Saat Ikuti Festival Apem di Lapangan Pucang Boyolali


Jembatan ini adalah jembatan yang saling sambung-menyambung dan dibangun untuk memperluas Otorita Batam sebagai regulator daerah industri Pulau Batam.
Nama Barelang adalah singkatan dari Batam, Rempang, dan Galang.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved