Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Cak Imin Setuju dengan Saran Ahmad Sahroni, Tantang Semua Capres-cawapres Harus Siap Diperiksa KPK

Cak Imin mengatakan semua capres dan cawapres yang bakal maju di Pilpres 2024 harus siap diperiksa oleh KPK.

Kolase TribunNetwork
Cak Imin setuju dengan masukan Ahmad Sahroni, jika semua capres dan cawapres diperiksa KPK. 

TRIBUNSOLO.COM - Usulan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni tentang semua bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum Pilpres 2024 mendatang, ditanggapi positif oleh bacawapres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Cak Imin mengatakan semua capres dan cawapres yang bakal maju di Pilpres 2024 harus siap diperiksa oleh KPK.

Baca juga: Cak Imin Penuhi Panggilan KPK, Begini Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi Proteksi TKI Kemnaker

Dia menegaskan, semua orang harus siap jika sewaktu-waktu dipanggil KPK, tanpa memandang sosoknya. 

"Iya siapa itu, pokoknya semuanya harus siap," ucap Cak Imin saat ditemui di Pondok Pesantren Al Aqobah Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Minggu (10/9/2023). 

"Iya saya siap, semuanya siap, dan kemarin bahkan saya sudah diperiksa kan," tambah dia.

Diketahui sebelumnya, Cak Imin telah memenuhi panggilan KPK.

Kedatangan Cak Imin ke gedung lembaga antirasuah untuk memenuhi panggilan tim penyidik.

Ia dimintai keterangan sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2012.

Pada tahun 2012 itu, Cak Imin menjabat sebagai Menakertrans. 

Ahmad Sahroni usus semua paslon diperiksa KPK

Sebelumnya, Sahroni melihat langkah ini bagus untuk memastikan setiap pasangan calon yang maju, benar-benar bersih dari kasus korupsi.

"Sebagai Pimpinan Komisi III sekaligus anggota partai, saya meminta KPK sekalian membuat program pemeriksaan terhadap semua capres dan cawapres. Karena menurut saya, demi menjaga kredibilitas KPK dan persepsi publik, hal-hal seperti ini memang perlu dilakukan oleh KPK," ujar Sahroni dalam keterangan tertulis (9/9/2023), dikutip dari Kompas.,com.

Baca juga: Elektabilitas Cak Imin Meningkat Drastis Dalam Platform Sosial Media

Lewat pemeriksaan KPK, saat sudah resmi menjadi capres dan cawapres, tidak ada lagi kasus yang disangkutpautkan kepada para pasangan calon.

KPK bisa memberikan status clearance dan closure, dan mengumumkan apakah ada yang terlibat dengan kasus korupsi atau sebaliknya.

"Agar nanti saat kampanye, hal-hal seperti ini tidak lagi disangkutpautkan, dan kembali menjadi persoalan di publik. Karena sampai sekarang kan masih duga menduga, mau itu Anies dengan Formula E, Ganjar dengan e-KTP, Prabowo dengan Food Estate, dan sebagainya," ucap dia.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved