Pelatih Taekwondo Cabuli Murid
Hadir di Sidang Putusan Kasus Guru Taekwondo Cabul, Orang Tua Korban Bentangkan Spanduk di PN Solo
Ada aksi protes dari orang tua siswa korban pencabulan di PN Solo. Mereka berharap pelaku pencabulan guru taekwondo bisa dihukum berat.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Belasan orang tua siswa korban pencabulan dengan terdakwa Donny Susanto, guru Taekwondo mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Solo, Rabu (13/9/2023).
Kehadiran para orang tua korban tersebut bertujuan untuk mengikuti jalannya sidang putusan atas kasus pencabulan yang dilakukan oleh terdakwa kepada murid didiknya di salah satu Dojang di Solo.
Dari pantauan TribunSolo.com, setidaknya ada tiga spanduk yang dibentangkan oleh para orang tua korban.
Spanduk-spanduk tersebut bertuliskan kalimat yang meminta terdakwa dihukum seberat-beratnya.
SY (53), salah satu orang tua korban menerangkan bahwa pihaknya meminta Majelis Hakim menjatuhkan vonis seberat-beratnya pada terdakwa.
"Harapan kita dari korban itu pasti (terdakwa) dihukum seberat-beratnya," ujar SY.
Baca juga: Sehari Sebelum Sidang Putusan Istri Potong Kelamin Suami, Keluarga Korban Datangi Pengacara Terdakwa
Bukan tanpa alasan, perbuatan Donny Susanto disebut Sari telah menghancurkan masa depan anak-anak.
"Karena ini menyangkut masa depan anak. Istilahnya menghancurkan masa depan anak dan harapan orang tua," sambungnya.
Selain itu, Sari menjelaskan bahwa tindakan tegas kepada pelaku pencabulan anak memang harus ditindak tegas agar tidak terjadi hal-hal serupa kedepannya.
Seperti diberitakan sebelumnya, hari ini sidang lanjutan kasus pencabulan terhadap murid Taekwondo dengan terdakwa Donny Susanto selaku pelatih Taekwondo kembali digelar di PN Solo.
Sidang kali ini dengan agenda putusan perkara usai sebelumnya jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa dihukum 15 tahun penjara. (*)
Soal Pelaku Lain di Kasus Guru Taekwondo Predator Anak, Gibran Sudah Sampaikan ke Kapolda Jateng |
![]() |
---|
Buntut Dugaan Pelecehan di 3 Kota Selain Solo, Guru Taekwondo Predator Anak Bisa Dilaporkan Lagi |
![]() |
---|
Tak Cuma DS, Kuasa Hukum Korban Pencabulan Murid Taekwondo di Solo Sebut Kemungkinan Ada Pelaku Lain |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Korban Kasus Guru Taekwondo Predator Anak di Solo Sebut Pelecehan Dilakukan di 3 Kota |
![]() |
---|
Pengakuan Orang Tua Korban Guru Taekwondo Predator Anak : Rasanya Kayak Nyawa Saya Diambil Tuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.