Istri Potong Alat Kelamin Suami
Sehari Sebelum Sidang Putusan Istri Potong Kelamin Suami, Keluarga Korban Datangi Pengacara Terdakwa
Pihak keluarga menegaskan tidak mau menerima kembali korban. Dan pihak keluarga masih marah terhadap korban dan terdakwa sampai saat ini
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Keluarga IPN (20), korban kasus istri potong alat vital suami sempat mendatangi kuasa hukum terdakwa YC (34) sehari sebelum sidang putusan.
Asri Purwanti, kuasa hukum terdakwa, menerangkan bahwa keluarga IPN mendatang rumah kediamannya pada Senin (11/9/2023) sore.
Ia mengatakan bahwa dirinya didatangi oleh ibu dan adik kandung korban, IPN.
Hal ini cukup membuat Asri kaget, pasalnya, keluarga kandung korban sudah tidak peduli.
Dalam pertemuan saat itu, Asri masih memiliki harapan agar keluarga IPN mau menerima dan merawat korban.
Namun alangkah terkejutnya Asri saat mendengar jawaban dari pihak keluarga.
"Saya tanyai bagaimana sebagai orangtua yang melahirkan, apa mau masih mau menerima korban. Kemudian dijawab tetap tidak mau menerima korban lagi," ujar Asri, Selasa (12/9/2023) siang.
Baca juga: Pembacaan Vonis Kasus Istri Potong Alat Kelamin Suami : Dipercepat, Jadi 12 September 2023
Baca juga: Penyesalan YC, Terdakwa Kasus Istri Potong Alat Kelamin Suami, Berharap Bisa Bebas dan Rawat IPN
Lebih lanjut, Asri menerangkan bahwa pihak keluarga masih marah terhadap korban dan terdakwa sampai saat ini.
Bahkan keluarga korban meminta agar terdakwa mengembalikan uang sebesar Rp 15 juta sebagai ganti biaya operasi IPN.
"Intinya, meminta terdakwa mengembalikan uang untuk operasi korban sebesar Rp 15 juta," ujarnya.
Melihat kondisi tersebut, Asri mengaku sangat menyayangkan sikap keluarga korban.
Ia melanjutkan, selama persidangan berlangsung sampai saat ini, keluarga korban juga tidak pernah nampak mendukung IPN secara langsung di persidangan.
Selama dua minggu terakhir ini, korban justru dirawat oleh kuasa hukum terdakwa di tempat yang disediakan Asri.
Menurut Asri, hal itu yang membuat korban ingin kembali kepada istrinya.
"Keluarga tidak peduli, dan tidak mau menerima korban lagi. Saya ada bukti rekaman kemarin," tutupnya.
(*)
NASIB Terpidana Istri Potong Alat Vital Suami di Solo Pasca Bebas, Kini Numpang di Kantor Pengacara |
![]() |
---|
Janji YC, Terpidana Kasus Istri Potong Alat Kelamin Suami : Seumur Hidup Melayani Suami |
![]() |
---|
Potret Sidang Vonis Kasus Istri Potong Alat Kelamin Suami di Solo : Penuh Haru, YC & IPN Berpelukan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Terdakwa Istri Potong Alat Kelamin Suami di Solo Divonis 4 Bulan |
![]() |
---|
Keluarga Korban Istri Potong Alat Kelamin Suami Ogah Terima Korban Lagi, Ini Katanya ke Pengacara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.