Berita Klaten
Mediasi Keluhan Polusi Udara di Karanganom Klaten : Perusahaan Berhenti Operasi 2 Hari
Pihak Pemerintah Desa Blanceran, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten merespons keluhan warga Dukuh Wates atas polusi udara.
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Pihak Pemerintah Desa Blanceran, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten merespons keluhan warga Dukuh Wates atas polusi udara.
Polusi tersebut diduga akibat operasional tempat produksi baching plant dan aspal mixing di Desa Meger, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten.
Lokasi perusahaan tersebut tak jauh dari Dukuh Wates.
Kepala Desa Blanceran, Bambang Heri Novianto mengungkapkan pihaknya lalu berusaha memfasilitasi warga agar dapat dilakukan mediasi dengan perusahan, akibat adanya polusi debu tersebut.
Baca juga: Keluhan Polusi Debu di Karanganom Klaten: Warga Wates Was-was, Minta Perusahaan Aspal Mixing Ditutup
"Kami coba fasilitasi warga supaya ada jalan keluar dan titik temu untuk menyelesaikan masalah polusi debu yang disebabkan perusahaan tersebut," kata Bambang, Selasa (12/9/2023).
"Kemarin kami sudah undang lewat muspika Camat untuk memfasilitasi terkait permasalahan ini," tambahnya.
Bambang mengatakan apabila perusahaan mampu mengolah limbah yang diakibatkan operasional, maka pemerintah desa tidak akan menutup.
"Dari warga Wates sendiri yang selama ini terdampak itu belum ada sosialisasi, harapannya dengan mediasi ada solusi terkait limbah debu tidak mengganggu warga kami," jelas dia.
"Selama perusahaan dapat mensiasati agar limbah tidak terdampak ke kami, kami tidak ada itikad untuk menutup," imbuhnya.
Baca juga: Kunjungi DPRD Klaten, Ketua MKD Minta Penegak Hukum Bijak Tangani Surat Kaleng Jelang Pemilu 2024
Adapun mediasi dilakukan di Kantor Desa Blanceran, Selasa (12/9/2023).
Mediasi dihadiri Plt Camat Karanganom Poniran, Pengawas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Klaten, Rini Sri Mulyani, perwakilan persuahaan, Kapolsek Karanganom dan Koramil Karanganom.
Mediasi di mulai sekitar pukul 13.00 WIB.
Dalam mediasi tersebut, dihasilkan beberapa kesepakatan.
Yang diantaranya:
1. Menyepakati perusahaan berhenti operasi selama 2 hari untuk memperbaiki mesin yang rusak.
2. Hari ke 3 dapat beroperasi untuk trial mesin untuk mengetahui mesin sudah berfungsi normal.
(*)
| Klaten Segera Punya SLB Negeri, Disdikbud Jateng Sudah Ajukan Permohonan ke Pemerintah Pusat |
|
|---|
| AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo Resmi Jabat Kapolres Klaten, Gantikan AKBP Warsono |
|
|---|
| Diterjang Hujan Angin, Tenda Acara dan Papan Baliho di Cawas Klaten Ambruk |
|
|---|
| Kisah Bocah di Klaten Buang HP ke Sumur, Marah Gegara HP Mati, Damkar Turun Tangan |
|
|---|
| Susah Payah Damkar Klaten 1 Jam Ambil HP yang Dilempar Anak ke Sumur, saat Diangkat Kondisinya Rusak |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.