Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pelatih Taekwondo Cabuli Murid

Tak Cuma DS, Kuasa Hukum Korban Pencabulan Murid Taekwondo di Solo Sebut Kemungkinan Ada Pelaku Lain

Hal itu diketahui dari keterangan saksi korban. Hanya saja pihaknya belum menemukan korban yang mau mengungkap pelaku lain ini.

|
Tribunsolo.com/Andreas Chris
Tim kuasa hukum korban kasus pencabulan murid Taekwondo, Widhi Wicaksono dan Sigit N Sudibyanto. 

Widhi mengatakan selanjutnya akan menyurati organisasi Taekwondo sampai tingkat internasional.

"Untuk selanjutnya meskipun ini baru putusan yang pertama, kami juga akan melaporkan putusan ini ke seluruh pengurus Taekwondo di seluruh Indonesia sampai tingkat dunia supaya pelaku ini tidak diperbolehkan untuk melatih lagi," kata dia.

Sementara itu, saat ini tim kuasa hukum diakui Sigit N Sudibyanto tengah fokus untuk pemulihan mental para korban.

"Fokus kami saat ini adalah memulihkan mental psikologi dari korban, itu kita akan upayakan recovery itu. Dan yang kedua kita kawal karena di oknum itu kan sudah kategori predator," kata Sigit.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved