Pelatih Taekwondo Cabuli Murid
Tak Cuma DS, Kuasa Hukum Korban Pencabulan Murid Taekwondo di Solo Sebut Kemungkinan Ada Pelaku Lain
Hal itu diketahui dari keterangan saksi korban. Hanya saja pihaknya belum menemukan korban yang mau mengungkap pelaku lain ini.
|
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Tribunsolo.com/Andreas Chris
Tim kuasa hukum korban kasus pencabulan murid Taekwondo, Widhi Wicaksono dan Sigit N Sudibyanto.
Widhi mengatakan selanjutnya akan menyurati organisasi Taekwondo sampai tingkat internasional.
"Untuk selanjutnya meskipun ini baru putusan yang pertama, kami juga akan melaporkan putusan ini ke seluruh pengurus Taekwondo di seluruh Indonesia sampai tingkat dunia supaya pelaku ini tidak diperbolehkan untuk melatih lagi," kata dia.
Sementara itu, saat ini tim kuasa hukum diakui Sigit N Sudibyanto tengah fokus untuk pemulihan mental para korban.
"Fokus kami saat ini adalah memulihkan mental psikologi dari korban, itu kita akan upayakan recovery itu. Dan yang kedua kita kawal karena di oknum itu kan sudah kategori predator," kata Sigit.
(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pelatih Taekwondo Cabuli Murid
Soal Pelaku Lain di Kasus Guru Taekwondo Predator Anak, Gibran Sudah Sampaikan ke Kapolda Jateng |
![]() |
---|
Buntut Dugaan Pelecehan di 3 Kota Selain Solo, Guru Taekwondo Predator Anak Bisa Dilaporkan Lagi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Korban Kasus Guru Taekwondo Predator Anak di Solo Sebut Pelecehan Dilakukan di 3 Kota |
![]() |
---|
Pengakuan Orang Tua Korban Guru Taekwondo Predator Anak : Rasanya Kayak Nyawa Saya Diambil Tuhan |
![]() |
---|
DS, Guru Taekwondo Predator Anak Divonis 14 Tahun Penjara, Keluarga Korban Tak Puas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.