Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pelatih Taekwondo Cabuli Murid

DS, Guru Taekwondo Predator Anak Divonis 14 Tahun Penjara, Keluarga Korban Tak Puas 

Hukuman 14 tahun penjara dijatuhkan kepada DS alias Donny Susanto dalam kasus pencabulan guru taekwondo terhadap para muridnya dirasa kurang.

Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com/Andreas Chris
DS, guru taekwondo yang mencabuli muridnya di Kota Solo dijatuhi vonis 14 tahun penjara dan Rp100 juta denda 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Hukuman 14 tahun penjara dijatuhkan kepada DS alias Donny Susanto, predator anak dalam kasus pencabulan guru taekwondo terhadap para muridnya dirasa kurang oleh keluarga korban.

Mereka kurang puas dengan putusan yang dibacakan majelis hakim dalam sidang yang berlangsung Pengadilan Negeri (PN) Solo, Rabu (13/9/2023). 

Teriakan-teriakan dari keluarga korban terdengar setelah pembacaan itu.

Tidak sedikit pula yang mengutuk terpidana saat berjalan keluar dari ruang sidang PN Solo. 

Baca juga: Momen Keluarga Korban Teriak Histeris Saat Guru Taekwondo Predator Anak di Solo Pikir-pikir Banding

"Koplak, wooo ibli*. Karma koe karma," teriak beberapa sejumlah keluarga korban.

Salah seorang orang tua korban berinisial S mengaku kurang puas dengan putusan Hakim meski lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Bukan tanpa alasan, S mengaku dampak perbuatan Donny Susanto kepada anaknya itu bisa sangat lama dan harus didampingi seumur hidupnya.

"Ya kalau saya sih kemarin kan tuntutannya sesuai dengan tuntutan jaksa. Bicara masalah keadilan saat ini ya belum bisa ngomong adil karena ini dampaknya panjang. Kami harus dampingi anak-anak kami itu seumur hidupnya dia," ujar dia.

Baca juga: REAKSI Guru Taekwondo Predator Anak di Solo Divonis 14 Tahun Penjara : Pikir-pikir Ajukan Banding

"Dia enak melakukan itu 14 tahun sepiro lah itu yo ora kroso (ya tidak terasa) lah. Tapi saya harus melihat anak saya itu seumur hidup saya Karena saya takut juga akan berimbas pada anak saya itu yang harus kita jaga," sambungnya.

Terkait akan adanya upaya banding dari pihak terpidana, S pun menanggapi dengan tegas.

"Nah itulah kenapa dia itu nggak pikir-pikir dulu waktu mau melakukan," tegas dia.

"Ini anak-anak lho dan mereka itu bayar lho nggak gratisan kita juga bayar mahal," tambahnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved