Pelatih Taekwondo Cabuli Murid
DS, Guru Taekwondo Predator Anak Divonis 14 Tahun Penjara, Keluarga Korban Tak Puas
Hukuman 14 tahun penjara dijatuhkan kepada DS alias Donny Susanto dalam kasus pencabulan guru taekwondo terhadap para muridnya dirasa kurang.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Hukuman 14 tahun penjara dijatuhkan kepada DS alias Donny Susanto, predator anak dalam kasus pencabulan guru taekwondo terhadap para muridnya dirasa kurang oleh keluarga korban.
Mereka kurang puas dengan putusan yang dibacakan majelis hakim dalam sidang yang berlangsung Pengadilan Negeri (PN) Solo, Rabu (13/9/2023).
Teriakan-teriakan dari keluarga korban terdengar setelah pembacaan itu.
Tidak sedikit pula yang mengutuk terpidana saat berjalan keluar dari ruang sidang PN Solo.
Baca juga: Momen Keluarga Korban Teriak Histeris Saat Guru Taekwondo Predator Anak di Solo Pikir-pikir Banding
"Koplak, wooo ibli*. Karma koe karma," teriak beberapa sejumlah keluarga korban.
Salah seorang orang tua korban berinisial S mengaku kurang puas dengan putusan Hakim meski lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Bukan tanpa alasan, S mengaku dampak perbuatan Donny Susanto kepada anaknya itu bisa sangat lama dan harus didampingi seumur hidupnya.
"Ya kalau saya sih kemarin kan tuntutannya sesuai dengan tuntutan jaksa. Bicara masalah keadilan saat ini ya belum bisa ngomong adil karena ini dampaknya panjang. Kami harus dampingi anak-anak kami itu seumur hidupnya dia," ujar dia.
Baca juga: REAKSI Guru Taekwondo Predator Anak di Solo Divonis 14 Tahun Penjara : Pikir-pikir Ajukan Banding
"Dia enak melakukan itu 14 tahun sepiro lah itu yo ora kroso (ya tidak terasa) lah. Tapi saya harus melihat anak saya itu seumur hidup saya Karena saya takut juga akan berimbas pada anak saya itu yang harus kita jaga," sambungnya.
Terkait akan adanya upaya banding dari pihak terpidana, S pun menanggapi dengan tegas.
"Nah itulah kenapa dia itu nggak pikir-pikir dulu waktu mau melakukan," tegas dia.
"Ini anak-anak lho dan mereka itu bayar lho nggak gratisan kita juga bayar mahal," tambahnya.
(*)
Soal Pelaku Lain di Kasus Guru Taekwondo Predator Anak, Gibran Sudah Sampaikan ke Kapolda Jateng |
![]() |
---|
Buntut Dugaan Pelecehan di 3 Kota Selain Solo, Guru Taekwondo Predator Anak Bisa Dilaporkan Lagi |
![]() |
---|
Tak Cuma DS, Kuasa Hukum Korban Pencabulan Murid Taekwondo di Solo Sebut Kemungkinan Ada Pelaku Lain |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Korban Kasus Guru Taekwondo Predator Anak di Solo Sebut Pelecehan Dilakukan di 3 Kota |
![]() |
---|
Pengakuan Orang Tua Korban Guru Taekwondo Predator Anak : Rasanya Kayak Nyawa Saya Diambil Tuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.