Viral
Diburu Tiga Negara, Gembong Narkoba Jaringan Internasional Fredy Pratama Muncul di Situs Interpol
Bukan hanya menjadi buronan polisi Indonesia, sosok Fredy Pratama gembong narkotika juga diburu oleh pihak berwenang Thailand dan Malaysia
Penulis: Tribun Network | Editor: Tri Widodo
Dari pendalaman juga diketahui, mereka menggunakan berbagai rekening bank untuk melakukan transaksi.
Selain transnational organized crime (TOC) narkotika, para tersangka juga dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Wahyu mengatakan, penerapan pasal TPPU terhadap para pelaku dimaksudkan untuk memutus rantai peredaran gelap narkoba.
"Karena kalau tidak dikenakan tindak pidana TPPU mereka masih punya uang, masih berpotensi melakukan pengendalian tindak pidana peredaran gelap narkoba ini," tandasnya. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Viral
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Viral Oknum Opang Maksa Hentikan Taksi Online, Padahal Ada Penumpang Ibu Gendong Bayi |
![]() |
---|
Donat Pinkan Mambo Selusin Rp 200 Ribu Jadi Viral Setelah Dikritik Food Vlogger, Nanakoot Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.