Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Diburu Tiga Negara, Gembong Narkoba Jaringan Internasional Fredy Pratama Muncul di Situs Interpol

Bukan hanya menjadi buronan polisi Indonesia, sosok Fredy Pratama gembong narkotika juga diburu oleh pihak berwenang Thailand dan Malaysia

Penulis: Tribun Network | Editor: Tri Widodo
Kompas.com
Penampakan sosok Fredy Pratama di situs Red Notice Interpol(Interpol) 

TRIBUNSOLO.COM- Bukan hanya menjadi buronan polisi Indonesia, sosok Fredy Pratama gembong narkotika juga diburu oleh pihak berwenang Thailand dan Malaysia. 

Fredy Pratama, ini masuk daftar buronan internasional setelah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengeluarkan Red Notice pada Juni 2023.

Baca juga: Benda Langit yang Melintas di Solo Raya Ternyata Meteor, BMKG DIY Ungkap Kemungkinan Jatuh ke Bumi

Baca juga: Petaka Bara Api Sisa Masak Air, Buat Rumah di Gondangmanis Karangpandan Dilalap si Jago Merah

Dikutip dari laman Interpol, Red Notice adalah permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk mencari dan menangkap seseorang.

Penangkapan dilakukan untuk sementara, sembari menunggu ekstradisi atau penyerahan kepada negara yang meminta maupun tindakan hukuman serupa.

Tampak dalam daftar Interpol Red Notice, Fredy Pratama berjenis kelamin pria dan lahir di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Indonesia, pada 15 Juni 1985.

Berbicara dengan bahasa Indonesia dan Inggris, pria ini tercatat terlibat dalam kasus kejahatan narkoba.

Gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama sebenarnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014.

Namun, Polri baru menerbitkan Red Notice sembilan tahun kemudian, setelah sindikat narkoba jaringan internasionalnya terungkap pada Mei 2023.

Dilansir dari Kompas.com, Jumat (15/9/2023), Polri pun didesak untuk memberikan penjelasan atas lambatnya pengejaran terhadap sosok dengan nama samaran "Casanova" hingga "The Secret" itu.

"Kan sekarang baru kebongkar sindikatnya semua," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, saat dikonfirmasi, Kamis (14/9/2023).

"Sindikatnya terbongkar dari mulai Mei kemarin terbongkar semua, makanya terbitlah Red Notice oleh Hubinter (Hubungan Internasional) sudah keluar," lanjutnya.

Selama sembilan tahun melarikan diri, Fredy sempat terdeteksi di Thailand. Polri pun masih terus berkoordinasi dengan kepolisian Thailand untuk menangkapnya.

"Gimana pun dia sudah dibuat Red Notice, dia sudah enggak bisa ke mana juga sebenarnya kecuali dia pakai pemalsuan identitas. Tapi kita lacak juga dia ke mana," kata Mukti.

Pengungkapan sindikat narkoba terbesar

Sebelumnya diberitakan Kompas.com, Rabu (13/9/2023), Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap sindikat peredaran narkoba Fredy Pratama.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved