Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Pileg 2024, PKB Sragen Segera Tentukan Sosok Pengganti Hariyanto untuk Bertarung di Dapil 3

Setelah Hariyanto meninggal, PKB Sragen akan segera mencari penggantinya. Nantinya pihak keluarga akan ditawari soal ini.

Tribunsolo.com/Istimewa
Anggota Fraksi PKB DPRD Sragen, Hariyanto meninggal dunia. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sragen segera tentukan pengganti Hariyanto sebagai calon anggota legislatif (Caleg) di Pemilu 2024.

Diketahui, Hariyanto meninggal dunia karena sakit pada Selasa (12/9/2023) lalu.

Sementara, Hariyanto terdaftar sebagai Caleg PKB di Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Kabupaten Sragen meliputi Tanon, Miri dan Sumberlawang.

Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPC PKB Sragen, Fathurrohman mengatakan pihaknya masih akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan keluarga soal siapa yang akan menggantikan Hariyanto.

Jika ada usulan dari keluarga, maka PKB Sragen akan mengajukan nama tersebut untuk segera didaftarkan.

"Dalam waktu dekat ini, kita akan komunikasikan dengan pihak keluarga dulu, dalam satu atau dua hari kedepan," katanya kepada TribunSolo.com, Jumat (15/9/2023).

"Setelah itu apakah dari keluarga ada penggantinya atau tidak, kalau ada penggantinya langsung kita proses," sambungnya.

Lanjutnya, jika pihak keluarga tidak menyodorkan pengganti, maka PKB Sragen akan mencari sosok lain untuk menggantikan Hariyanto.

Baca juga: Tak Dukung Cak Imin, Disurvei SMRC, Pemilih PKB Lebih Banyak Dukung Prabowo Subianto- Erick Thohir

Fathurrohman menuturkan tidak ada kriteria tertentu soal sosok pengganti Hariyanto.

Namun, yang pasti orang itu harus memiliki semangat kerja untuk membesarkan PKB.

"Tidak ada kriteria khusus, yang penting punya semangat ke-PKB-an gitu saja, semangat berjuang, semangat kerja untuk membesarkan PKB," terangnya.

Berdasarkan catatan dari KPU Sragen, pada gelaran Pileg 2019 lalu, Hariyanto mengumpulkan 3.799 suara.

Tentu saja, angka tersebut bukan angka kecil untuk menyumbang perolehan suara untuk PKB.

Untuk itu, pihaknya juga membutuhkan strategi khusus dalam menentukan pengganti Hariyanto.

"Pertimbangan pasti ada, makanya kita butuh strategi untuk mengatur penggantinya ini," pungkasnya.

Sementara itu, KPU Sragen menjelaskan bahwa selama belum ada penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), partai politik masih diberi kesempatan untuk mengganti calonnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved