Pencabulan Santriwati di Karanganyar

Kasus Pencabulan Santriwati di Karanganyar : Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejari Karanganyar

Berkas kasus pencabulan santriwati di Karanganyar segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar. 

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Mardon Widiyanto
Penampakan Ponpes di Jatipuro, Karanganyar, Rabu (6/9/2023) yang menjadi lokasi dugaan . 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Berkas kasus pencabulan santriwati di Karanganyar segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar

Pihak kepolisian saat ini sedang berkoordinasi dengan Kejari Karanganyar agar segera disidangkan. 

Seperti yang disampaikan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu.

"Sudah proses, kini tengah melengkapi berkas dan koordinasi dengan kejaksaan," ucap Satake, Rabu (20/9/2023).

Baca juga: KONDISI 6 Santriwati Korban Pencabulan di Karanganyar, Jalani Pendampingan Demi Pulihkan Psikis

Baca juga: Bukan 1,5 Tahun, Aksi Pimpinan Ponpes Cabuli 6 Santriwati di Karanganyar Sudah Terjadi Sejak 2019

Satake menyampaikan barang bukti kasus pencabulan satriwati di Karanganyar dinilai kepolisian sudah cukup. 

Selain itu, dia mengaku sampai saat ini belum ada penambahan korban yang masih 6 orang.

"Barang bukti dan keterangan saksi dirasa sudah cukup," ucap Satake.

"Dan segera dilimpahkan ke kejaksaan (Kejari Karanganyar)," tambahnya.

Rutan Polda Jateng

Adapun, pelaku yang juga pimpinan ponpes di Karanganyar berinisial BNR (40) alias AB kini meringkuk di jeruji besi Rutan Polda Jawa Tengah (Jateng).

Ya, itulah nasib BNR setelah mencabuli enam santriwatinya.

"Saat ini tersangka sudah diamankan ke Rutan Polda Jawa Tengah," kata Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, kepada awak wartawan, Kamis (7/9/2023).

Jerrold membenarkan pula bahwa kasus dugaan pelecehan seksual itu ditangani Ditreskrimum Polda Jawa Tengah.

Di sisi lain, keluarga santriwati yang menjadi korban pencabulan di ponpes yang berlokasi di Desa Jatipuro, Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar kini didampingi kepolisian.

Hal itu dilakukan aparat Polres Karanganyar, khususnya tim Polsek Jatipuro agar keluarga korban tak main hakim sendiri kepada pelaku.

Jerrold meminta keluarga korban tetap menjaga emosinya dan tidak gegabah.

Dia memastikan keadilan pasti ditegakkan dan meminta masyarakat, khususnya keluarga korban, mempercayakan pengusutan perkara ke kepolisian.

Disebutnya, organisasi tertentu jangan dikaitkan dengan pelaku.

Baca juga: Kesaksian Kades Jatipuro, Sempat Bertemu Tersangka Pencabulan Santriwati di Karanganyar, Makan Soto 

Baca juga: UPDATE Kasus Pencabulan Santriwati di Karanganyar : Periksa 9 Saksi, Pimpinan Ponpes Jadi Tersangka

Menurutnya, perbuatan itu dilakukan secara pribadi dan tidak menyangkut latar belakangnya.

"Pendekatan ke keluarga dari Polsek, juga memonitor dan patroli di Ponpes, terpantau masih kondusif," ucap Jerrold.

Jerrold mengatakan polisi juga melakukan olah TKP di Ponpes yang berlokasi di Dusun Sangen Desa Jatipuro itu.

Dia menuturkan, pihaknya melakukan pendampingan terhadap korban berkaitan pemeriksaan ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPK) Polda Jateng.

Sedangkan Polres Karanganyar bertugas menjaga situasi tetap kondusif usai penangkapan pimpinan ponpes tersebut.

"Polres hanya penyeimbang Kamtibmas, kita antisipasi agar tidak bergejolak, terutama dari keluarga korban," kata Jerrold.

Dalam kasus ini, enam santriwati diduga dilecehkan dan dicabuli oleh pelaku.

Perbuatan bejat BNR yang merupakan pimpinan Ponpes itu terbongkar berkat laporan salah seorang korban ke guru BK.

Korban mengaku tak tahan lagi diperlakukan tak senonoh.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved