Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Malang Nasib Kades di Bekasi, Tengah Berkendara Motor, Tertimpa Baliho Bacaleg DPR RI yang Ambruk

Seorang kepala desa mengalami luka di kepala dan dahi, usai tertimpa baliho Bacaleg DPR RI yang roboh saat mengendarai sepeda motor.

Istimewa/Tribuntrends.com
Kondisi seorang kepala desa asal Bekasi, usai tertimpa baliho Bacaleg DPR RI yang ambruk saat melintas di jalan. 

TRIBUNSOLO.COM – Malang nasib seorang Kepala Desa (Kades) Sindangjaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Ruslan.

Kepalaya bocor karena tertimpa baliho Bacaleg DPR RI yang ambruk pada Minggu (17/9/2023) lalu.

Ruslan pun harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

Baca juga: Duel Dua Siswa SMK di Gang Sriwedari Solo : Pas Jam Sekolah, Gegaranya Saling Ejek

Wakapolsek Cabangbungin, Iptu Agus Salim mengatakan Ruslan tertimpa baliho saat mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Cabangbungin.

Lalu tak disangka saat melintasi di lokasi, baliho itu jatuh dan korban tak sempat menghindar.

“Kronologi kejadiannya itu kepala desa mau pulang abis ratiban ya. Sampai di lokasi korban tertimpa alat peraga kampanye hingga terjatuh. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit dan sampai saat ini masih dirawat,” kata Agus dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (20/9/2023).

Akibat insiden ini, Ruslan terpaksa harus menjalani perawatan di RSUD Cabangbungin lantaran mengalami luka serius di bagian kepala dan dahi.

Baca juga: Viral Detik-detik Anak TPQ Tewas di Padang Gegara Pelajar Sok-sokan Whelie, Polisi Amankan Pelaku

Hingga Selasa (19/9/2023) pagi, Ruslan dikabarkan masih menjalani perawatan.

"Kami sudah bersihkan baliho itu dan cegah kejadian terulang kami koordinasi dengan pihak kecamatan termasuk PPK dan Panwascam kecamatan," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Cabangbungin, Daos Hidayat menjelaskan mengacu kepada Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum, pemasangan spanduk dan baliho harus mengikuti ketentuan yang ada.

“Kita tidak lagi bicara atribut partai politik saja, tetapi semua spanduk dan baliho yang bermuatan iklan itu harus mengikuti aturan yang ada,” kata Daos.

“Jadi nanti kita akan berembuk ya dengan semua pimpinan PAC parpol di wilayah kami untuk bersama-sama menertibkan,” tuturnya. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved