Viral

Eksploitasi Anak di TikTok, Pengelola Panti Asuhan Raup Rp50 Juta Sebulan, Uang Dipakai Buat Pribadi

Kapolresta Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda, menjelaskan kronologi ZZ melakukan eksploitasi anak hingga akhirnya ditahan.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Tribun Medan/HO
Rekaman penjaga Panti Asuhan Tunas Kasih Olayama Raya Medan saat menyuapi anak bayi dua bulan dengan bubur viral di sosial media, Selasa (19/9/2023). 

TRIBUNSOLO.COM - Aksinya sempat viral di media sosial, seorang pria bernama Zamanueli Zebua atau ZZ diringkus jajaran Polresta Medan.

Dia ditangkap karena terbukti melakukan eksploitasi anak.

ZZ diketahui adalah pengelola Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Ray.

Kapolresta Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda, menjelaskan kronologi ZZ melakukan eksploitasi anak hingga akhirnya ditahan.

Baca juga: Saran Dinsos Karanganyar saat Panti Rehabilitasi Soloraya Overload : Ada Assessment ODGJ Lebih Dulu

Valentino mengatakan, ZZ kini sudah berstatus tersangka.

"Kami mengamankan seorang laki-laki berinisial ZZ. Statusnya sudah tersangka, kita duga dia pengelola dan ada juga dari keluarganya, yaitu istrinya," kata Valentino kepada Tribun-Medan.com, Rabu (20/9/2023).

ZZ selama ini kerap melakukan siaran langsung di TikTok saat menjaga anak-anak yang berada di panti asuhan.

Pria tersebut meminta gift atau sumbangan dengan dalih untuk anak-anak yang berada di panti asuhan.

Ternyata, uang tersebut ia gunakan untuk kepentingan pribadi.

Baca juga: Kala Ganjar Sempatkan Ngobrol dengan Eks Kupu-kupu Malam Penghuni Panti Sosial Wanodyatama di Solo

Valentino mengatakan, panti asuhan tersebut sudah beroperasi selama dua tahun.

Pelaku mulai melakukan eksploitasi para penghuni panti pada tahun 2023 ini.

"Total ada 26 anak yang berada di dalam panti tersebut. Pada 4 bulan terakhir ini, tersangka melakukan kegiatan dan juga eksploitasi itu lewat media sosial," sebut valentino.

ZZ melakukan hal tersebut karena tergiur akan uang yang didapatkan.

Dalam sebulan, tersangka bisa mendapatkan uang sebesar Rp20 juta hingga Rp50 juta.

Baca juga: Pererat Tali Silaturahmi, Lorin Group Peringati Nuzulul Quran Bersama Ponpes & Panti Asuhan

"Jadi memang eksploitasi anak ini pada momen-momen tertentu yang dianggap bisa menggugah hati daripada netizen yang bisa menjadi donatur,"

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved