Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar

Saran Dinsos Karanganyar saat Panti Rehabilitasi Soloraya Overload : Ada Assessment ODGJ Lebih Dulu

Sejumlah panti rehabilitasi milik pemerintah di wilayah Soloraya dan sekitarnya overload. Ini membuat penanganan ODGJ tak maksimal.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com/Andreas Chris
ILUSTRASI : Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat meninjau Panti Sosial Pelayanan Wanita Wanodyatama, Solo, Selasa (8/8/2023) siang. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Sejumlah panti rehabilitasi milik pemerintah di wilayah Soloraya dan sekitarnya overload.

Hal ini membuat penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tak maksimal. 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah telah mengirimkan pemberitahuan terhadap dinas-dinas yang ada di Soloraya.

Termasuk, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karanganyar

Kepala Dinsos Karanganyar, Sugeng Raharto mengatakan lembaga rehabilitasi tak lagi mampu menampung kiriman ODGJ maupun penyandang permasalahan sosial lainnya seperti gelandangan, wanita pekerja seks dan anak jalanan. 

Baca juga: Jelang Apel Siaga di Stadion Jatidiri Semarang, PDIP Karanganyar Berangkatkan 15 Bus & Ratusan Kader

"Enggak lagi bisa mengirim sebelum ada yang lulus dari panti itu," kata Sugeng.

Menindaklanjuti informasi itu, Sugeng mengumpulkan instansi terkait serta Satpol-PP dan pimpinan Polsek setempat.

Hal ini bertujuan mengedukasi petugas agar melakukan assessment ODGJ terlebih dulu, sebelum menyerahkan ke Dinsos.

"Di kantor Dinsos hanya ada satu ruang transit, enggak memungkinkan memasukkan lebih dari satu ODGJ ke ruang itu, takutnya berantem," ucap Sugeng.

"Kebanyakan hasil operasi Satpol, Polsek dan laporan masyarakat, ODGJ nya sudah sakit," imbuh Sugeng.

Baca juga: Bupati Juliyatmono Resmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Karanganyar

Tercatat sejumlah panti sosial yang biasanya menjadi rujukan pemilik jaminan kesehatan mandiri maupun ditanggung pemerintah. 

Yakni rumah pelayanan sosial Esti Tomo Wonogiri, Panti Asuhan Bina Taruna Klaten, Rumah Pelayanan Sosial Eks Psikotik Sono Rumekso Grobogan, Balai Rehabilitasi Sosial Kartini Tawangmangu, Panti Tuna Grahita Raharjo Sragen.

Kemudian Panti Pelayanan Sosial Wanita Wanodyatama Surakarta, Panti Pelayanan Sosial Disabilitas Mental Pangrukti Mulyo Rembang, dan Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Antasena Magelang.

"Yang masuk ke panti rehabilitasi, keluarganya harus komitmen mengambilnya kalau sudah layak dan mandiri, rata-rata rehabilitasi setahun," kata Sugeng.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved