Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen

Heboh Pungli saat Pengambilan Bantuan Beras di Desa Pilangsari Sragen, Sekdes Sebut untuk Iuran PMI 

Heboh pungutan liar (Pungli) saat penyaluran bantuan beras di Sragen. Ini terjadi di Desa Pilangsari, Kecamatan Ngrampal. Ini sudah ditindaklanjuti.

|
TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari
Kantor Balai Desa Pilangsari, Kecamatan Ngrampal, Kabuapaten Sragen, Kamis (21/9/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Penyaluran bantuan pangan berupa beras seberat 10 kilogram di Desa Pilangsari, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen diwarnai aksi pungutan liar (Pungli).

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolo.com, aksi pungutan liar itu terjadi pada Kamis (21/9/2023) pagi.

Dimana, penyaluran bantuan pangan tersebut dilakukan di Balai Desa Pilangsari.

Selain membawa persyaratan untuk mengambil bantuan berupa surat undangan dan fotokopi KTP, para penerima bantuan juga diarahkan membayar iuran sukarela Palang Merah Indonesia (PMI) sebesar Rp 5.000.

Padahal, pada tanda bukti terima atau kupon yang diterima warga hanya bertuliskan nominal Rp 3.000.

Persoalannya bukan karena nominal, namun lebih kepada momentum penarikan yang dilakukan di saat yang tidak pas.

Pasalnya, sudah jelas bahwa warga yang datang ke balai desa adalah mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang lebih membutuhkan bantuan di tengah tingginya harga beras di pasaran.

Sekretaris Desa Pilangsari, Anjar Sulistyo mengakui telah melakukan kesalahan prosedur.

Dimana, menurutnya tidak seharusnya penarikan dana PMI tersebut dilakukan saat menyalurkan bantuan pemerintah.

"Itu tadi sudah sesuai dengan arahan Pak camat untuk dikembalikan, sudah dikembalikan, paling kami hanya salah administratif, memang tidak pas," katanya kepada TribunSolo.com, Kamis (21/9/2023).

"Saya juga ditegur Pak Camat, Mas kamu salah, nggih Pak, saya salah, besok saya perbaiki, saya kembalikan," tambahnya.

Anjar berkomitmen untuk mengembalikan uang tersebut kepada warga yang telah membayar melalui masing-masing Kepala Dusun.

Baca juga: Cerita di Balik Bupati Sri Mulyani Serahkan Bantuan untuk Rizki Warga Delanggu Klaten

Uang yang dikembalikan utuh sesuai yang telah ditarik sebelumnya, yakni Rp 5.000.

"Gimana caranya mengembalikan, tadi yang bayar sudah dikasih tanda, sudah saya titipkan ke Pak Bayan, kalau ada yang belum, nanti saat penerimaan selanjutnya ditanyakan siapa yang dulu belum dikembalikan," terangnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved