Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kaesang Gabung PSI

Pengamat Soroti Gugatan Batas Usia Capres di MK, Menduga Gabungnya Kaesang ke PSI Termasuk Skenario

Pakar politik Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin menyoroti bergabungnya putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, gabung PSI.

Dok. TribunSolo.com / Ahmad Syarifudin
Keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi) 

TRIBUNSOLO.COM - Pakar politik Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin menyoroti bergabungnya putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, menjadi kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) per hari ini, Sabtu (23/9/2023).

Menanggapi hal tersebut Ujang Komarudin juga menyinggung mengenai permohonan batas minimal usia capres-cawapres yang diajukan PSI di Mahkamah Konstitusi (MK) dan masih berproses hingga saat ini.

Baca juga: Gabungnya Kaesang ke PSI Disebut Pengamat Politik UNSA Berhubungan dengan Pilpres 2024

Diketahui sebelumnya, permohonan batas minimal usia capres-cawapres turun dari 40 tahun menjadi 35 tahun itu tengah menjadi sorotan.

Diduga ini merupakan bagian dari upaya memuluskan langkah kakak dari Kaesang Pangarep, Gibran Rakabuming Raka, untuk maju sebagai calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto di 2024.

Terlebih, kata Ujang, saat ini PSI telah mencabut dukungannya dari capres Ganjar Pranowo untuk Pilpres 2024.

"Ya kita tahu bahwa PSI sudah mencabut dukungan dari Ganjar Pranowo dan sekarang dekat dengan Prabowo, walaupun PSI belum deklarasi. Artinya bisa saja PSI itu arah dukungannya ke Prabowo," kata Ujang, kepada Tribunnews.com, Sabtu (23/9/2023).

Baca juga: Pengamat Prediksi PA 212 dan GNPF Akan Dukung Prabowo di Pilpres 2024, Ini Alasan Logisnya

Dengan bergabungnya Kaesang ke PSI muncul dugaan ini menjadi skenario untuk dukungan ke kubu Prabowo.

"Dan kita tahu juga bahwa PSI ini kan selalu tegak lurus ke Prabowo dan masuknya Kaesang ke PSI itu disiapkan juga jadi ketua umum PSI. Nah ujung-ujung dari itu ya bisa saja bahwa dukungan Jokowi itu ke Prabowo Subianto, dengan skema capres, bisa saja Prabowo dengan Gibran kalau nanti MK memutuskan Gibran memenuhi syarat," ucapnya.

Meski demikian, Ujang mengatakan agar tetap menunggu putusan MK terhadap permohonan tersebut.

"Oleh karena itu, kita tunggu keputusan MK-nya. Kalau memenuhi syarat berarti memang sudah skenario, desain dari kelompok tertentulah, kira-kira gitu," kata Ujang.

(TribunNews)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved