Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Meningkat, Kepesertaan Program JKN di Kabupaten Sukoharjo Mencapai UHC Sebesar 95,76 Persen

Dari data Agustus 2023, jumlah peserta JKN di Kabupaten Sukoharjo mengalami peningkatan sebanyak 1.853 jiwa dari bulan sebelumnya.

Penulis: Advertorial Tribun Solo | Editor: Reza Dwi Wijayanti
Dok.BPJS
Kepesertaan JKN di Kabupaten Sukoharjo meningkat. 

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pemerintah Kabupaten Sukoharjo senantiasa berupaya meningkatkan capaian kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dilihat dari data kepesertaan bulan Agustus 2023, jumlah peserta JKN di Kabupaten Sukoharjo mengalami peningkatan sebanyak 1.853 jiwa dari bulan sebelumnya.

Hal ini disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Dyah Miryanti dalam kegiatan Rekonsialiasi Data dan Iuran Peserta PBPU Pemda Triwulan II Tahun 2023 Kabupaten Sukoharjo, Rabu (27/9/2023).

Dia menjelaskan, per Agustus, cakupan kepesertaan JKN mencapai 95,76 persen dari total penduduk sebanyak 904.862 jiwa.

Baca juga: Pemkab Wonogiri Bersama BPJS Kesehatan Surakarta Terus Upayakan Peningkatan Cakupan Kepesertaan JKN

Dari capaian tersebut, segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) memperoleh jumlah tertinggi, yakni sebanyak 323.909 jiwa, dilanjutkan segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) sebanyak 259.420 jiwa, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) sebanyak 151.396 jiwa, PBPU dan Bukan Pekerja (BP) Pemda sebanyak 109.083 jiwa, dan BP sebanyak 22.709 jiwa.

"Kami sampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, atas upayanya dalam mencapai Universal Health Coverage (UHC). Di Kabupaten Sukoharjo, setiap tahun mengalami kenaikan cakupan kepesertaan JKN. Kenaikan kepesertaan tahun 2022 sebesar 4,75 persen, dan per Agustus kenaikan kepesertaan tahun 2023 sebesar 5,45 persen. Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024, untuk mencapai target 98 persen, dibutuhkan peserta baru sejumlah 20.428 jiwa," kata Dyah.

Untuk mencapai target tersebut, tentunya diperlukan dukungan dan sinergi dari berbagai pihak.

Salah satunya, untuk pengusulan peserta PBPU dan BP Pemda yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke dalam segmen PBI, sehingga kuota kosong PBI dapat diisi dengan peserta baru.

Tak hanya itu, diperlukan juga cleansing data untuk peserta meninggal dan pindah domisili, sehingga pengurangan tersebut, dapat diisi dengan peserta baru.

Terkait penganggaran iuran dan bantuan iuran PBPU BP Pemda, harapannya Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dapat mencukupi selama satu tahun periode anggaran, serta pembayaran iuran dilaksanakan secara tepat waktu.

"Kecukupan anggaran, baik untuk PBPU dan BP Pemda, maupun PBPU kelas 3, merupakan salah satu dukungan yang diharapkan untuk menjaga keberlangsungan Program JKN. Tak hanya itu, dukungan pelaksanaan Petakan, Sisir, Advokasi, Registrasi (PESIAR) di desa wilayah Sukoharjo, serta dukungan optimalisasi Corporate Social Responsibility (OSR) dengan melibatkan perusahaan swasta, merupakan upaya-upaya yang perlu untuk ditindaklanjuti," ucapnya.

Sementara itu, ditemui dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo, Tri Tuti Rahayu, menyampaikan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo telah mencapai UHC sebesar 95 persen per Juli 2023. Hal ini merupakan salah satu prestasi dan komitmen Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dalam menyukseskan program pemerintah, khususnya jaminan kesehatan.

"Kami terus berupaya dan berbenah untuk mendapatkan formula dan langkah terbaik, agar mencapai target kepesertaan Program JKN. Dengan kerja sama dan koordinasi dari berbagai pihak, bulan Juli lalu, kami bisa mencapai UHC 95 persen. Saat ini, Dinas Kesehatan bersama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Sosial, melaksanakan verifikasi dan validasi data PBPU dan BP Pemda, agar didapatkan data peserta yang sudah meninggal atau pindah domisili agar dilakukan penonaktifan, sehingga kuota kosong diisi peserta baru dari penduduk yang belum memiliki jaminan kesehatan," ucapnya.

Baca juga: Akselerasi Capaian UHC, BPJS Kesehatan Luncurkan Program Pesiar

Untuk penambahan segmen PBI, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo mengambil langkah yakni pada waktu pengisian daftar tunggu PBI, dengan memasukkan data DTKS untuk mengisi usulan PBI sebanyak-banyaknya, dengan tujuan sebagai pengganti apabila terdapat penonaktifan dari Kementerian Sosial.

Rata-rata capaian kepesertaan, di setiap kecamatan di Kabupaten Sukoharjo, mencapai lebih dari 90 persen.

Dari dua belas kecamatan, capaian tertinggi adalah di Kecamatan Tawangsari yakni sebesar 98,45 persen, Kecamatan Nguter yakni sebesar 98,29 persen, dan Kecamatann Bulu sebesar 97,80 persen. (*/adv)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved