Luncurkan Layanan SIAP HAJI, Imigrasi Surakarta Permudah Penerbitan Paspor Calon Jemaah Haji 2026

Melalui inovasi SIAP HAJI, layanan penerbitan paspor bagi calon jemaah haji kini dapat dilakukan dengan lebih cepat, tertib, dan efisien.

|
DOK. Kantor Imigrasi Surakarta
INOVASI IMIGRASI SURAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta meresmikan SIAP HAJI (Sinergi Pelayanan Paspor Haji), yakni layanan penerbitan paspor bagi calon jemaah haji kini dapat dilakukan dengan lebih cepat, tertib, dan efisien. 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Melalui inovasi SIAP HAJI (Sinergi Pelayanan Paspor Haji), layanan penerbitan paspor bagi calon jemaah haji kini dapat dilakukan dengan lebih cepat, tertib, dan efisien.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Bisri, menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan wujud nyata sinergi antarinstansi dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

Baca juga: Ditjen Imigrasi Hadirkan 18 Kantor Baru di Berbagai Provinsi di Indonesia, Ini Daftarnya

“Kami berharap, dengan adanya perjanjian kerja sama ini, proses penerbitan paspor bagi calon jemaah haji tahun 2026 dapat berlangsung dengan lebih mudah dan cepat,” ujar Bisri dalam sambutannya.

Sebagai bagian dari penerapan inovasi tersebut, Kantor Imigrasi Surakarta melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kantor Kementerian Agama se-Solo Raya, yang meliputi Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen, dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri

Penandatanganan telah berlangsung pada Jumat, 24 Oktober 2025, di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, dihadiri oleh para kepala kantor Kementerian Agama dari masing-masing daerah beserta pejabat struktural dari lingkungan Kantor Imigrasi Surakarta.

Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak berkomitmen memperkuat sinergi layanan publik, khususnya dalam penerbitan paspor bagi calon jemaah haji tahun 2026.

Baca juga: Kantor Imigrasi Surakarta Sosialisasi Aturan Keimigrasian Bagi WNA di Universitas Sebelas Maret

Perjanjian ini mencakup berbagai aspek kolaborasi, antara lain Pengumpulan dan entry data calon jemaah haji oleh Kementerian Agama, Pelaksanaan layanan penerbitan paspor secara kolektif dan terkoordinasi di masing-masing wilayah, serta Pertukaran data dan informasi melalui Aplikasi SIAP HAJI untuk menjamin ketepatan data serta kemudahan monitoring pelaksanaan.

Kerja sama ini juga sejalan dengan komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam meningkatkan kualitas layanan keimigrasian berbasis kolaborasi dan inovasi pelayanan publik.

Dengan terjalinnya sinergi antara Kantor Imigrasi Surakarta dan Kementerian Agama se-Solo Raya, diharapkan pelayanan penerbitan paspor bagi calon jemaah haji di wilayah Solo Raya dapat terlaksana secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang akan menunaikan ibadah haji tahun 2026. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved