Viral
Parah! Kondisi Siswa SMP Cilacap yang Viral Dibully dan Dianiaya Kakak Kelas, Harus Jalani Operasi
Kasatreskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyo menyebut FF yang masih berusia 13 tahun itu sudah menjalani pemeriksaan rontgen.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Kondisi terkini siswa SMP berinisial FF yang viral menjadi korban bully oleh kakak kelasnya di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, diungkap kepolisan.
Kasatreskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyo menyebut FF yang masih berusia 13 tahun itu sudah menjalani pemeriksaan rontgen.
Dari hasil rontgen, FF mengami patah tulang rusuk akibat dihajar habis-habisan pelaku.
Baca juga: Dijerat Pasal Berlapis, 2 Pelaku Perundungan Siswa SMP di Cilacap Tak Ditahan, Ini Alasannya
"Oleh karena itu, FF dirujuk ke RSUD Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto untuk mendapatkan penanganan yang lebih intensif," kata Arif Setiyoko di Cilacap pada Jumat (29/9/2023).
Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cilacap Komisaris Besar Polisi Fannky Ani Sugiharto menyebut alasan FF dirujuk ke RSUD Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto karena harus menjalani operasi.
Dirinya pun berharap FF dapat ditangani lebih lanjut agar bisa segera sembuh.
Setelah dioperasi, harapannya korban bisa kembali beraktivitas normal.
Baca juga: Kasus Perundungan Siswa di Cilacap, Korban Keluhkan Sesak, Ternyata Satu Tulang Rusuknya Patah
"Saat ini, FF telah kami rujuk ke salah satu rumah sakit di Purwokerto untuk menjalani operasi dan perawatan intensif. Semoga korban cepat sembuh dan bisa beraktivitas kembali," ucap Fannky.
Dia memastikan, polisi akan memberikan bantuan pembiayaan pengobatan dan perawatan kepada korban FF.
Menurutnya, bantuan itu diberikan Polri untuk meringankan beban orang tua korban yang anaknya menjadi korban perundungan.
Polri juga akan memberikan pendampingan psikologis kepada korban FF maupun saksi-saksi yang diperiksa dengan didampingi keluarga masing-masing.
Baca juga: Muncul Lagi Video Perundungan Siswa di Cilacap, Lebih Ngeri, Ada Siswa yang Bawa Senjata Tajam
Imbas dari viralnya video perundungan itu, Kapolresta Cilacap kini mulai mengembangkan kemungkinan terjadinya kasus perundungan lain di lingkungan sekolah yang sama.
Termasuk, sekolah lainnya yang berada di wilayah Kabupaten Cilacap.
Polresta Cilacap pun membuka pengaduan melalui layanan hotline di nomor 081227575594.
"Silakan anak-anak yang menjadi korban bullying (perundungan, red.) maupun orang tuanya melaporkan kepada Polresta Cilacap melalui nomor layanan hotline tersebut," kata Kapolresta Cilacap.
Adapun kasus perundungan yang menimpa FF berhasil diungkap Polresta Cilacap pada Selasa (26/9/2023) malam, sebelum video kekerasan yang dilakukan oleh dua terduga pelaku perundungan tersebut viral di media sosial pada Rabu (27/9/2023).
Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Bocah SMP Kasus Bullying di Cilacap Jadi Tersangka, Terancam Pasal Berlapis
Terungkapnya kasus perundungan tersebut berkat laporan Kepala Desa Negarajati dan Pesahangan, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, beberapa jam setelah kejadian.
Dari laporan itu, kemudian ditindaklanjuti oleh Polresta Cilacap dengan penjemputan terhadap dua terduga pelaku, yakni MK (15) dan WS (14) yang merupakan kakak kelas korban.
Selain dua terduga pelaku tersebut, Polresta Banyumas juga mengamankan tiga saksi mata kejadian perundungan untuk dimintai keterangannya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa terduga pelaku MK tersinggung atas ucapan korban yang mengaku sebagai anggota kelompok atau geng "Basis".
Kendati masih di bawah umur, Polresta Cilacap tetap memproses kasus tersebut sesuai dengan sistem peradilan anak, dan terduga pelaku dapat dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan denda Rp72 juta.
(*)
Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Viral Oknum Opang Maksa Hentikan Taksi Online, Padahal Ada Penumpang Ibu Gendong Bayi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.