Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

TPA Putri Cempo Terbakar

Status Tanggap Darurat Kebakaran TPA Putri Cempo Solo Diturunkan, Masuk Masa Transisi 1 Bulan

Status tanggap darurat kebakaran TPA Putri Cempo Solo sudah diturunkan. 

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Adi Surya Samodra
Tribunsolo.com/Andreas Chris
Kepulan asap kebakaran TPA Putri Cempo Solo dilihat dari udara. 

"Sudah berkurang banyak ini kita tinggal patroli saja. Kalau ada potensi api ditangani Damkar. Penyiraman melihat kondisi titik api," jelasnya.

Pihak pemadam kebakaran juga sudah tidak melakukan penyiraman secara terus-menerus.

Hanya terkadang melakukan injeksi untuk menghalau titik api yang muncul.

"Sudah tidak dilakukan lagi. Kalau tindakan sekarang tinggal injeksi saja. Sekarang apabila ada api baru atau lama injeksi," terangnya.

Baca juga: Kebakaran TPA Putri Cempo, Kota Solo Tak Lagi Berstatus Tanggap Darurat, Kini Jadi Transisi Darurat

Injeksi dilakukan dengan hidran.

"Kalau stand by semua tapi kita gilir dari Damkar, BPBD, DLH, dan kepolisian. Damkar kita tarik. Kita stand by di posko. Kalau ada kecil-kecil kita injek dengan hidran di TPA," tuturnya.

Masa transisi ditetapkan 30 hari melihat pengalaman kebakaran di lokasi serupa yang membutuhkan penanganan sampai 3 bulan.

"Kita lihat pengaman di tahun 2019 penanganannya 2-3 bulan baru dinyatakan selesai. Dari pada memperpanjang lagi kita estimasi masa transisi 30 hari," jelasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved