Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Nasional

Mahfud MD Akui Yasin Limpo Telah Jadi Tersangka Tapi Belum DPO

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo disebut Menko Polhukam Mahfud MD telah berstatus tersangka kasus korupsi.

TribunSolo.com/Ibnu Dwi Tamtomo
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo saat menjawab sejumlah pertanyaan dari para petani saat sesi tanya jawab, Desa Kalikebo, Kecamatan Trucuk, Klaten, Jawa Tengah, Senin (10/04/2023). 

TRIBUNSOLO.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bahwa Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mahfud MD mengaku, ia mendapat laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Tidak sampai di situ saja, bahkan Mahfud menambahkan bahwa ekspose perkara terkait kasus yang menjerat Syahrul Yasin Limpo sudah dilakukan sejak lama.

"Bahwa dia sudah tersangka? Ya, saya sudah dapat informasi. Malah sejak kalau eksposenya itu kan sudah lama kalau tersangka," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/10/2023).

Baca juga: Terungkap Temuan KPK saat Geledah Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo, Uang Miliaran hingga Senjata Api

Lebih lanjut, Mahfud meyakini KPK mampu mencari keberadaan Syahrul yang saat ini menjadi misteri karena belum pulang dari Eropa setelah melaksanakan lawatan kerja.

"Ya mudah-mudahan segera ketemu, kan orang sekelas menteri tidak mudah juga menghilang begitu ya. Kalau menghilang dalam arti menghindari aparat atau lari begitu saya kira tidak mudah," sambungnya.

Meski demikian, Mahfud tidak ingin berspekulasi kabar hilangnya Syahrul adalah upaya menghindari proses hukum.

Sebab, sampai saat ini KPK selaku lembaga penegak hukum belum menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas menghilangnya Syahrul Yasin Limpo.

Baca juga: Penggeledahan Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK Temukan Uang Tunai hingga Senjata Api

"Ini kan belum DPO, kita tunggu informasinya saja dulu," kata Mahfud.

Seperti diketahui, KPK tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), yakni pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.

Bahkan KPK juga menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemaksaan dalam jabatan di Kementan, meski belum mengungkap identitasnya.

Beberapa waktu lalu, penyidik KPK juga sempat menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo dan kantor Kementan untuk mengumpulkan barang bukti dalam kasus ini.

Dari penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo, penyidik KPK mendapati uang puluhan miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Selain itu, penyidik KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved