Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Terungkap Temuan KPK saat Geledah Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo, Uang Miliaran hingga Senjata Api

Diketahui KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

(KOMPAS.com/ZINTAN PRIHATINI)
Penyidik KPK diduga membawa mesin penghitung uang ke rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023). 

TRIBUNSOLO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan dari penggeledehan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Perumahan Menteri, Jalan Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Diketahui KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca juga: KPK Temukan 12 Pucuk Senjata Api di Rumah Dinas Mentan SYL, Dititipkan ke Polda Metro Jaya

Ada 49 pejabat di lingkungan Kementan yang tengah diperiksa termasuk di antaranya Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri juga telah menetapkan sejumlah tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian pertanian tersebut. 

"Di KPK ada SOP (standard operating procedure), dalam proses penyidikan itu pasti sudah ada yang ditetapkan jadi tersangka," ujar Ali.

Meskipun demikian, KPK belum bisa mengungkap identitas tersangka tersebut. Nama mereka akan diumumkan secara resmi saat penyidikan dinilai telah cukup.

Pihaknya tak membantah maupun mengkonfirmasi saat ditanya soal informasi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta ditetapkan sebagai tersangka.

"Siapa para tersangka tersebut, pada saatnya nanti akan kami sampaikan secara resmi," ujar Ali.

Berikut ini sejumlah temuan dari penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di rumah Syahrul Yasin Limpo:

1. KPK temukan uang tunai puluhan miliar

KPK mengamankan uang tunai dalam bentuk pecahan asing maupun rupiah senilai puluhan miliar dalam penggeledahan di rumah Syahrul Yasin Limpo. 

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyelidik KPK bahkan perlu membawa alat atau mesin penghitung uang tersebut saat melakukan penggeledahan.

"Jadi betul tim penyidik bawa alat penghitung uang dalam proses penggeledahan tersebut," kata Ali dikutip dari Kompas.com (29/9/2023).

Selain itu, tim penyelidik KPK juga menyita sejumlah dokumen transaksi uang, pembelian aset, dan barang bukti elektronik.

"Tentu berikutnya tim akan melakukan analisis untuk dijadikan sebagai barang bukti dalam perkara yang sedang kami lakukan penyelesaiannya dalam proses penyidikan ini," kata Ali.

Baca juga: KPK Bawa Alat Penghitung Uang ke Rumah Dinas Mentan, Hitung Uang yang Disita, Tembus Puluhan Miliar

2. Temuan senjata api

Selain menyita uang puluhan miliar, KPK juga menyita sebanyak 12 pucuk senjata api saat menggeledah rumah Syahrul Yasin Limpo, 

Saat ini, belasan pucuk senjata api tersebut sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihak KPK sengaja menitipkan 12 pucuk senjata itu ke kepolisian untuk diamankan.

"Dari Dirintel Polda Metro Jaya bilang diterima itu (senjata api), sifatnya titipan," ungkap Trunoyudo dikutip dari Kompas.com (29/9/2023).

Polda Mero Jaya nantinya akan melakukan pendalaman mengenai temuan senjata api bersama Baintelkam Mabes Polri.

"Kami perlu pendalaman dari Direktorat Intelkam, yang akan berkoordinasi dengan Baintelkam Mabes Polri," terang dia.

(Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved