Bullying Pelajar di Sambungmacan Sragen
Respons Dinas Pendidikan Sragen soal Bullying Pelajar di Sambungmacan : Sosialisasi Anti Bullying
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sragen akan mengeluarkan surat edaran soal pencegahan bullying di sekolah.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sragen akan mengeluarkan surat edaran soal pencegahan bullying di sekolah.
Hal itu dilakukan setelah beredar video dugaan perundungan yang dialami seorang siswi kelas 3 SMP salah satu sekolah di Kecamatan Gondang.
Dimana, siswi kelas 3 SMP tersebut diduga dirundung oleh remaja perempuan, yang merupakan mantan teman satu sekolahnya.
Itu terjadi di jembatan perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen.
Sekretaris Disdikbud Kabupaten Sragen, Sukisno mengatakan surat edaran itu dibuat agar aksi perundungan tidak kembali terulang di dunia pendidikan Kabupaten Sragen.
"Upaya dari dinas agar tidak terulang kembali, satu adalah dengan mengeluarkan edaran berisi pencegahan perundungan, sekolah-sekolah kita ingatkan kembali," katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (4/10/2023).
Baca juga: SIKAP Siswi Kelas 3 SMP, Korban Bullying Pelajar di Sambungmacan Sragen : Tidak Perpanjang Masalah
Selain itu, beberapa waktu lalu, pihaknya juga sudah memberikan sosialisasi kepada para terkait konvensi hak anak, dimana salah satu materinya mengenai perundungan.
Guru-guru yang menerima sosialisasi tersebut adalah guru dari jenjang TK, SD hingga SMP.
Sukisno menjelaskan sosialisasi anti bullying juga akan bekerja sama dengan Polres Sragen.
Dimana, Polres Sragen akan berkeliling ke sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Sragen untuk melakukan sosialisasi anti perundungan.
Baca juga: Perilaku Bullying Yang Diterima Siswi Kelas 3 SMP di Sragen : Korban Dirundung 3 Kali, Pelaku Sama
"Kita kerja sama dengan Polres, datang ke sekolah, entah saat upacara atau mengumpulkan siswa, akan diberi pengarahan oleh petugas," ujar dia.
"Polres Sragen melakukan sosialisasi terkait dengan pencegahan, hari ini Kapolsek Gondang juga berkomunikasi dengan kepala sekolah, besok menggelar sosialiasi," tambahnya.
Sementara itu, kabar perundungan yang dialami salah satu peserta didik ini sudah didengar oleh Sukisno.
Dimana, menurut Sukisno, permasalahan tersebut juga tidak diperpanjang, namun yang terpenting kejadian serupa tidak dialami pelajar di Kabupaten Sragen lainnya.
(*)
Bullying
Bullying Sragen
Bullying pelajar
Bullying Pelajar di Sambungmacan Sragen
TribunBreakingNews
Sragen
SIKAP Siswi Kelas 3 SMP, Korban Bullying Pelajar di Sambungmacan Sragen : Tidak Perpanjang Masalah |
![]() |
---|
Perilaku Bullying Yang Diterima Siswi Kelas 3 SMP di Sragen : Korban Dirundung 3 Kali, Pelaku Sama |
![]() |
---|
Perilaku Bullying Pelajar di Sragen : Tak Hanya Ditendang, Korban Dapat Ancaman Bila Tak Kasih Uang |
![]() |
---|
MOTIF Aksi Bullying Pelajar di Sragen : Dari Lirikan Mata Hingga Kasih Uang Rp 10 Ribu ke Pelaku |
![]() |
---|
KONDISI Siswi Kelas 3 SMP, Korban Bullying Pelajar di Sragen: Tidak Trauma, Bersekolah Seperti Biasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.