Berita Menarik
Buntut Lagu Pelan-Pelan Saja, Ex-Drummer Maafkan Tapi Tetap Lanjutkan Proses Hukum
Setelah ramai mengenai lagu Pelan-Pelan Saja yang diubah menjadi berbahasa daerah, eks-drummer Kotak Posan Tobing telah menempuh jalur hukum.
Penulis: Tribun Network | Editor: Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM - Setelah ramai mengenai lagu Pelan-Pelan Saja yang diubah menjadi berbahasa daerah, eks-drummer Kotak Posan Tobing telah menempuh jalur hukum karena mereka dianggap melanggar Undang-Undang Hak Cipta.
Posan Tobing mengaku telah memaafkan mantan rekan satu bandnya, yakni Tantri, Cella dan Chua. Hanya saja, Posan menyebut bahwa proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Sebagai manusia biasa saya pasti memaafkan, bekas teman saya itu Tantri, Chella dan Chua. Sebagai manusia biasa saya memaafkan kalian,” kata Posan Tobing saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/1/2023).
“Tetapi, ini kan negara hukum, proses hukum terus berjalan,” tegas Posan.
Baca juga: Chord Kunci Gitar dan Lirik Lagu Hidupku Sepi Tanpamu - New Syclon, Ku Cinta Dirimu Ku Benci Hadirmu
Diketahui, Posan melaporkan tiga personel Kotak, yakni Tantri, Cella, dan Chua, pada 6 September 2023 di Polda Metro Jaya.
Posan melaporkan mereka atas dugaan pelanggaran Hak Cipta yang teregister dengan nomor LP/B/5290/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Saat ini laporan Posan tengah diproses penyidik.
Terbaru, Posan telah menjalani pemeriksaan sekaligus melampirkan bukti tambahan kepada penyidik untuk menguatkan laporannya.
Baca juga: Chord Kunci Gitar dan Lirik Lagu Aku Tetap Cinta - Repvblik, Tak Perlu Kata Maaf dan Air Mata
Posan yang ditemani kuasa hukumnya, Jerys Napitupulu, mengaku dicecar puluhan pertanyaan.
“Posan dipanggil dimintai keterangan lebih lanjut. Ditanyain apa buktinya terus laporannya apa yang dirugikan. Tadi semua sudah dijelaskan,” kata Jerys Napitupulu.
“Total ada 25 pertanyaan,” tambah Jerys. Bukti-bukti yang diserahkan adalah video, somasi terbuka pihaknya, foto-foto, album hingga surat resmi dari LMK (Lembaga Manajemen Kolektif).
Baca juga: Senyum Merekah Soud, Uang Rp9 Juta-an yang Hangus Gegara Kebakaran di Pasar Kliwon Diganti BI Solo
Baca juga: Luas Lahan Terdampak Kebakaran Hutan Gunung Lawu di Karanganyar : Bertambah, Capai 60 Hektare
Mantan Pebulu Tangkis Asal Karanganyar Ribka Sugiarto Kini Jadi Ibu, Telah Melahirkan Anak Pertama |
![]() |
---|
Heboh Tas Hermes Birkin Pertama di Dunia Laku dengan Harga Rp 162 Miliar, Awalnya Diprediksi Rp 8 M |
![]() |
---|
Viral Finalis Masterchef Malaysia Etiqah Siti Noorashikeen Siksa ART Keturunan Indonesia HinggaTewas |
![]() |
---|
8 Tahun Pacaran, Pemain Timnas Rizky Ridho Ramadhani Kini Resmi Nikahi Sang Kekasih Sendy Aulia |
![]() |
---|
Cerita Mutiara Annisa Baswedan Melahirkan Anak Pertama, Usia Kandungan 42 Minggu Kurang Sehari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.