Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Seleb

Hotman Paris Ungkap Cara Bebaskan Jessica Wongso, Minta Bantuan Warganet Gunakan Akun Mereka

Setelah menonton film yang tayang di salah satu platform streaming, warganet merasa yakin jika Jessica Kumala Wongso tidak bersalah.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Kolase Tribunnews
Kolase foto Jessica Wongso dan Hotman Paris. Pengacara Hotman Paris Hupaea turut menyoroti kasus 'Kopi Sianida' dengan terpidana Jessica Wongso yang baru-baru ini kembali viral setelah difilmkan 

Jessica Wongso kemudian mengajukan upaya hukum luar biasa berupa Peninjauan Kembali (PK) dengan nomor register 69 PK/PID/2018.

Lagi-lagi, upaya hukum yang diajukan Jessica ditolak MA pada 3 Desember 2018.

Jessica Wongso pun mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, untuk menjalani vonis hukuman 20 tahun penjara.

Jessica Tolak Ajukan Grasi

Rupanya, Otto Hasibuan sebagai kuasa hukum sudah sempat dua kali meminta kliennya untuk ajukan grasi kepada presiden.

Saat itu, Otto menjelaskan agar grasi terkabul, syaratnya Jessica harus mengaku bersalah atas kasus tewasnya Mirna Salihin dalam kasus kopi sianida.

Mendengar syarat tersebut Jessica langsung menolak mentah-mentah saran dari kuasa hukumnya.

Jessica kekeuh bahwa dirinya tidak melakukan pembunuhan terhadap Mirna yang notabene sahabatnya sendiri.

Bahkan sampai sekitar lima hari lalu, Otto mengaku menanyakan ke Jessica apakah mau mengajukan grasi, tetapi Jessica tetap menolak.

Baca juga: Nani Pengirim Sate Sianida Minta Hukuman Diringankan, Curhat soal Utang hingga Ingin Berkeluarga

"Ada mahasiswa hukum mengusulkan kepada saya supaya mengajukan grasi. 

Dia kira mungkin saya tidak ngerti soal grasi," kata Otto dalam wawancara dengan Karni Ilyas di akun Karni Ilyas Club, dikutip TribunTrends.com, Sabtu, (7/10/2023).

Jessica Wongso tolak ajukan grasi dan minta ampunan ke presiden. (HO)
Menurut Otto, 3 tahun lalu, saat Jessica sudah mendekam di Lapas Pondok Bambu dengan vonis 20 tahun penjara, ia sudah menawarkan upaya grasi ke Jessica.

"Bang Karni 3 tahun yang lalu saya bicara dengan Jessica dengan hati-hati.

 Saya katakan, Saya hanya karena kasihan aja walaupun saya enggak setuju tapi saya iseng-iseng tanya," kata Otto.

"Jessica seandainya saya bisa yakinkan presiden atau otoritas yang lain berdasarkan bukti-bukti hukum agar kamu bisa dibebaskan, dengan mengajukan grasi, mau enggak? 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved