Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Guru Bergaji Rp800 Ribu Dituntut Rp50 Juta Gegara Hukum Murid Tak Salat, Kini Dibela Rekan Seprofesi

Dalam perjalanan kasusnya, Akbar Sarosa turut dimintai uang Rp 50 juta jika ingin berdamai dengan keluarga korban.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Kolase TikTok.com/@deni_ali28
Sosok Akbar Sarosa, guru Agama viral di media sosial karena dilaporkan ke polisi setelah hukum siswa yang tak salat. 

TRIBUNSOLO.COM - Kisah Akbar Sarosa (26), guru Pendidikan Agama Islam di SMKN 1 Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), mendadak jadi sorotan publik.

Hal itu setelah Akbar Sarosa dilaporkan ke polisi lantaran menghukum siswanya karena tak mau salat berjamaah.

Dalam perjalanan kasusnya, Akbar Sarosa turut dimintai uang Rp 50 juta jika ingin berdamai dengan keluarga korban.

Baca juga: Kronologi Guru Agama SMK Dituntut Rp 50 Juta karena Hukum Siswa Tak Salat, Orang Tua Merasa Marah

Namun, Akbar merasa keberatan dengan nominal tersebut.

Lantaran sebagai guru honorer, Akbar hanya bergaji Rp 800 ribu setiap bulannya.

"Saya jujur katakan tidak punya uang sampai segitu. Saya masih honorer. Gaji sebulan Rp 800.000," ucap Akbar, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Senin (9/10/2023).

"Untuk biaya kebutuhan sehari-hari saja masih pas-pasan. Apalagi harus bayar 50 juta, uang dari mana."

Mengakui dirinya bersalah, Akbar menyebut sudah berulangkali mencoba meminta maaf kepada keluarga A.

Tetapi keluarga A tetap tidak mau memaafkannya.

Baca juga: Kisah Anak Tuna Wicara di Sragen, Bertemu Ayah Setelah 8 Tahun, Sebelumnya Tidur di Pasar dan Ngamen

"Saya sudah minta maaf kepada orangtua siswa. Bahkan mediasi dilakukan oleh pihak sekolah sampai tiga kali," ungkap Akbar.

Karena tak mampu membayar uang damai yang diminta keluarga A, Akbar pun pasrah dilpaorkan ke Polres Sumbawa Barat.

Di kantor polisi, sudah ada upaya mediasi namun tetap saja gagal.

"Saya berharap hakim bisa mengambil keputan yang adil. Saya berharap bisa restoratif justice mendapatkan keadilan sesuai fakta persidangan," ucap Akbar.

Baca juga: Potret Kampung Lele Boyolali, Semua Pekarangan Warga Dipenuhi Kolam, Sehari Bisa Panen Lele 12 Ton

Lantas bagaimana peristiwa ini bisa terjadi?

Sosok Akbar Sarosa (26), guru di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang viral di media sosial karena dituntut Rp 50 juta setelah menegur siswanya yang tak salat.
Sosok Akbar Sarosa (26), guru di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang viral di media sosial karena dituntut Rp 50 juta setelah menegur siswanya yang tak salat. (Kolase / Ist)

Hal itu bermula pada Selasa (26/9/2023), saat SMKN 1 Taliwang menerima bantuan mesin buku.

Akbar sata itu mendapati sejumlah siswa tengah nongkrong di samping gerbang sekolah dan ada beberapa uang membolos.

"Saya bertanya pada siswa di situ, siapa yang kabur (bolos) itu? Tapi mereka tidak mau menjawab. Lalu saya minta anak-anak itu untuk jangan pulang dulu, sampai bel pulang berbunyi," ucap Akbar.

Tak lama kemudian, azan zuhur berkumandang.

Akbar lantas mengajak siswa-siswa yang nongkrong tersebut untuk menjalankan salat berjamaah.

Tetapi ajakan Akbar saat itu tidak direspons oleh para murid.

Ajakan itu dilayangkan Akbar hingga tiga kali, tapi tak ada satu pun siswa yang beranjak.

Para siswa itu justru seolah menantang sang guru lewat tatapan tajam.

Akbar akhirnya mengambil sejumlah tindakan untuk mendisipilinkan murid-murid tersebut.

"Awalnya saya ambil sebilah bambu untuk menakuti saja, agar siswa segera bangun melaksanakan shalat. Hingga mereka berdiri. Bambu mengenai tas tas ransel korban," ucap Akbar.

Karena para siswa itu tetap tidak beranjak, Akbar lantas mencolek tubuh mereka.

Menurut Akbar, saat itu A justru menatap tajam ke arahnya.

"Saya lalu colek bagian lengan dan pundak A dengan tangan, seperti cubit sedikit. Dua sampai 3 kali saya colek gitu," ungkapnya.

A Mengadu ke Orangtua

Setelah selesai salat, Akbar terpikir untuk mengecek kondisi murid-murid yang ditegurnya.

Sayangnya, para murid tersebut sudah pulang ketika Akbar hendak meminta maaf.

Akbar bahkan sempat menanyakan apakah ada murid yang terluka akibat tegurannya.

"Tapi saya sampaikan salam permohonan maaf termasuk ke A lewat temannya. Saat itu siswa pulang sekolah pada pukul 14.15 Wita," ucapnya.

Setelah pulang, Akbar justru mendapat telepon dari kepala sekolah yang mengabarkan bahwa ayah A datang ke sekolah.

Akbar berupaya meminta maaf dan menempuh jalur damai, namun selalu ditolak.

Alasan Orangtua A Enggan Damai

Orangtua A mengaku tak terima saat mengetahui leher anaknya mengalami memar seusai dihukum Akbar.

Kasi Pidana Umum Kejari Sumbawa Barat, AA Putu Juniartana Putra mengatakan sempat ditempuh jalur mediasi untuk mendamaikan Akbar dan keluarga A.

"Terdakwa mengakui melakukan pemukulan dengan kepalan tangannya. Dan ada memar di leher siswa dari hasil visum et repertum," ucapnya, dikutip dari TribunSumsel.com, Senin (9/10/2023).

Akibat kasus ini, Akbar dijerat dengan pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ratusan Guru Demo

Sejumlah rekan seprofesi Akbar yang memberikan dukungan dengan menggelar demonstrasi.

Aksi demonstrasi guru itu bahkan viral di media sosial, satu di antaranya diunggah akun Instagram @deni_ali28.

"Aksi solidaritas PGRI Kab. Sumbawa Barat dan Kab. Sumbawa NTB untuk Pak Akbar, semoga Pak Akbar bebas dari segala tuntutan hukum," kata seseorang dalam video.

Diperkirakan ada ratusan guru yang turun ke jalan, menuntut keadilan untuk Akbar.

Massa meminta jaksa untuk mempertimbangkan kasus tersebut.

"Kami mengetuk hati bapak-bapak jaksa, tolong, tolong, lihat guru sebagai orang yang pernah berjasa," ucap seorang pria dalam video.

(Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved