Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Keraton Solo Memanas

PK Keraton Solo soal Putusan MA Membuka Kori Kamandungan : Berkas Sudah Dikirim PN Solo

Berkas PK yang diajukan Keraton Solo atas kasus eksekusi pembukaan pintu Kori Kamandungan telah dikirim PN Solo.

|
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com/Adi Surya
Kompleks Kori Kamandungan Keraton Solo, Kelurahan Baluwarti, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Minggu (13/10/2019). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Berkas peninjauan kembali (PK) yang diajukan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat (Keraton Solo) atas kasus eksekusi pembukaan pintu Kori Kamandungan telah dikirimkan Pengadilan Negeri (PN) Solo ke Mahkamah Agung (MA).

Seperti yang diterangkan Humas Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Bambang Aryanto.

Bambang menerangkan PK diajukan pihak termohon eksekusi, dalam hal ini Paku Buwono (PB) XIII, menyatakan keberatan saat pembacaan aamaning. 

Baca juga: BREAKING NEWS : Keraton Solo Ajukan PK soal Putusan MA Membuka Pintu Kori Kamandungan

Baca juga: Keraton Solo Kembali Memanas, Gibran Pastikan Proyek Revitalisasi Tetap Lanjut

"Untuk Aanmaning sudah dilakukan kepada pihak termohon," ujar Bambang saat dikonfirmasi, Minggu (15/10/2023).

"Kemudian pihak termohon mengajukan perlawanan eksekusi, sudah kita terima. Kemudian untuk PK, sudah kita kirim ke MA 16 Agustus 2023," sambung Bambang. 

Sementara terkait upaya eksekusi paksa dari pengadilan, Bambang mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk dari pimpinan dalam hal ini Ketua PN Surakarta. 

"Sehubungan dengan gugatan perlawanan eksekusi dan pelaksanaan eksekusi kewenangan KPN," ungkapnya.

Diselesaikan Internal

Adapun Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka meminta masalah atau konflik di lingkungan Keraton yang kembali memanas diselesaikan secara internal.

Hal ini disampaikan Gibran kepada GKR Pakubuwono XIII.

Gibran menegaskan tak akan ikut campur karena bukan keluarga Keraton.

Ia juga memastikan akan terus menjalankan proyek revitalisasi alun-alun Keraton Solo.

"Kanjeng Gusti Ratu kemarin. Ya diselesaikan secara internal. Saya kan bukan siapa-siapa. Monggo itu diselesaikan secara internal. Kami mohon izin proses pembangunan berjalan. Insyaallah tidak (mengganggu). Itu internal ya saya nggak ikut-ikut," terang Gibran saat ditemui di kantornya, Selasa (10/10/2023).

Gibran mengaku sempat mendatangi GKR Paku Buwono XIII setelah kejadian adu mulut di Kori Kamandungan, Senin (9/10/2023).

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved