Pemilu 2024
Pasca-Putusan MK Budayawan Butet Sarankan Gibran Tak Terima Tawaran Jadi Cawapres
Budayawan Butet Kartaredjasa menyarankan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk tidak menerima tawaran menjadi cawapres
Penulis: Tribun Network | Editor: Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM - Budayawan Butet Kartaredjasa menyarankan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk tidak menerima tawaran menjadi cawapres setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan untuk mengubah syarat usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Gugatan perkara ini tertuang dalam nomor 90/PUU-XXI/2023 yang menggugat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Senin (16/10/2023).
Putusan ini membuat budayawan Butet Kartaredjasa angkat bicara. Menurut dia, putusan MK membuatnya prihatin karena dengan disahkannya gugatan tersebut merupakan pemaksaan untuk memberangkatkan seseorang menjadi calon wakil presiden.
“Keprihatinan saya soal pemaksaan melakukan judicial review hanya untuk memberangkatkan seorang anak muda itu rada berlebihan. Kita pertaruhkan untuk keberangkatan anak muda adalah bangsa dan negara,” kata Butet, saat ditemui di kediamannya, di Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (17/10/2023).
Baca juga: Putusan MK Penuh Kejanggalan, Hakim Konstitusi Arief Hidayat: Mengusik Nurani Saya
Menurut Butet, kondisi politik sekarang ini tidak memberikan pelajaran yang baik kepada masyarakat. Dia mencontohkan ada seseorang, yang baru menjadi kader partai selama 2 hari tetapi pada hari ketiga sudah menjadi ketua umum partai.
“Tauladan apa yang akan diterima anak-anak muda hari ini, pembelajaran yang diterima adalah please jadilah manusia-manusia instan. Masa kaya gitu jadi pembelajaran yang baik,” katanya.
Lanjut dia, dengan proses instan yang dilalui tidak mencerminkan prestasi apa yang sudah dicapai tetapi politik sekarang justru melihat dari keturunan siapa yang dapat mencapai jabatan yang tinggi pada partai.
Baca juga: Hakim Saldi Isra Ungkap Kronologi Gugatan 180 Derajat dari Menolak jadi Dikabulkan
“Saya itu sangat merindukan seorang pemimpin yang bisa saya banggakan sepanjang waktu. Kalau Pak Jokowi kerja, kerja, kerja seperti kemarin tanpa melakukan sesuatu dari balik layar,” kata dia.
“Masa rusak rusak hanya peristiwa di Mahkamah Konstitusi,” tambahnya.
Sebagai rasa peduli dan kecintaannya kepada Jokowi, dia mengingatkan Presiden Jokowi dengan pepatah jawa Eling Sangkan Paraning Dumadi (Dari mana manusia berasal dan akan kemana ia akan kembali), Milik Nggendong Lali.
“Saya masih berharap masih ada beberapa hari, semoga semesta mewujudkan mukjizat. Mas Gibran tidak berkenan untuk menjadi wakil presidennya siapa saja,” pungkasnya.
Baca juga: Tak Hadiri Peresmian Kantor DPC PDIP Solo, Gibran Bakal Klarifikasi ke Pimpinan Partai
Baca juga: Lampaui Kewenangan Aturan Usia Capres, MK Disebut Lakukan Kejahatan Konstitusional
Gibran Menyambut Bergabungnya PKS di Koalisi Pemerintah, Soal PDIP Tunggu Keputusan Prabowo |
![]() |
---|
Gagal Dilantik, Caleg dari PDIP Datangi Kantor KPU Lagi dan Minta Tunda Pelantikan DPRD Karanganyar |
![]() |
---|
Anggota DPRD Boyolali Periode 2024-2029 Dilantik, Susetya Kusuma Jadi Ketua Sementara |
![]() |
---|
Jalan Tarso dan Teguh di Pilkada Wonogiri Jateng Makin Terbuka, Golkar Beri Rekomendasi |
![]() |
---|
Blak-blakan Teguh Prakosa Bicara Soal Koalisi di Solo Jateng: Sebut Masih Cair, Bisa Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.