Berita Boyolali
Penutupan Tambang Urug Tol Solo-Jogja di Sambi Boyolali: Reklamasi Belum Beres, Pemdes Pasang Portal
Tambang tanah urug untuk proyek tol Solo-Jogja yang ada di Desa Demangan, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali ditutup, Selasa (17/10/2023).
Penulis: Tri Widodo | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Tambang tanah urug untuk proyek tol Solo-Jogja yang ada di Desa Demangan, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali ditutup, Selasa (17/10/2023).
Penutup tambang ini sesuai kesepakatan antara perusahaan pertambangan, dengan pemerintah desa setempat yang dibuat pada 17 Juni 2023 lalu.
Dalam surat kesepakatan yang diketahui Camat Sambi itu, penambang harus melakukan rehabilitasi jalan yang dilalui tambang mulai hari ini.
Masyarakat pun tak mengizinkan lagi ada aktivitas pengangkutan tambang melalui jalan yang harusnya mulai rehabilitasi ini.
Pemdes Demangan yang di dampingi aparat Polsek dan Koramil Sambi memportal jalan akses ke lokasi tambang.
Baca juga: Gerindra Boyolali Sambut Positif Munculnya Jingle Prabowo-Gibran : Bisa Dongkrak Popularitas
Spanduk bertuliskan penutupan tambang juga dipasang.
Kepala Desa Demangan, Rosyid Setyawan mengatakan 4 bulan lalu telah digelar musyawarah.
Sejak saat itu, penambang juga sudah mulai melakukan reklamasi lahan tambang.
"17 Oktober ini batas akhir penambangan," tambahnya.
Selama melakukan penambangan, tak ada masalah yang berarti.
Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Tumpak Boyolali : Bermula dari Boks Pengangkut Mesin Jahit Oleng
Hanya saja, hingga habisnya lahan 2 hektare yang untuk ditambang, reklamasi lahan belum beres 100 persen.
Dia melihat saat ini reklamasi lahan sudah 90 persen.
Untuk itu, pihaknya melakukan pemortalan jalan ini untuk menegakkan kesepakatan.
Hal itu supaya penambang dapat menyelesaikan tanggung jawabnya melakukan reklamasi dan rehabilitasi jalan.
(*)
ALASAN Sopir Pikap Divonis 8 Bulan Bui Pasca Buat Petani Tewas Terlempar di Boyolali, Dianggap Lalai |
![]() |
---|
Sopir dalam Insiden Laka Mobil Pikap Sayur di Selo Boyolali Divonis 8 Bulan Penjara |
![]() |
---|
3 Fakta Menghitamnya Sungai di Sambi Boyolali, Pelaku Pembuang Limbah yang Cemari Diminta Bertobat |
![]() |
---|
Diduga Tercemar Limbah, Sungai di Sambi Boyolali Keruh Hitam dan Berbau |
![]() |
---|
Warga di Dua Desa Boyolali Resah, Sungai yang Biasa Mereka Gunakan Tercemar Limbah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.