Berita Boyolali
Janji Yang Dinanti Pemilik Lahan Yang Ditambang Galian C di Boyolali : Tiap Patok, Dibuat Sumur Bor
Penambangan galian C di Desa Demangan, Kecamatan Sambi sudah ditutup. Para pemilik lahan yang ditambang untuk galian C kini tengah menanti janji.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO. COM, BOYOLALI - Penambangan galian C di Desa Demangan, Kecamatan Sambi sudah ditutup.
Itu berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan pemerintah desa setempat serta masyarakat.
Pengusaha juga harus sudah mulai melakukan reklamasi dan rehabilitasi akses jalan yang dilalui.
Iya, reklamasi ini memang diwajibkan oleh undang-undang.
Setiap kegiatan penambangan, pengusaha wajib memilihkan fungsi tanah untuk bisa ditanami.
Baca juga: Daftar Nama Belasan Kades dan 5 BPD di Boyolali yang Mundur dari Jabatannya, Pilih Nyaleg 2024
Surati salah satu pemilik lahan mengatakan sebelum ditambang, lahannya dia tanami pohon Jati.
Dia pun berharap, lahannya yang kini bertanah padas karena lapisan tanah atasnya telah dikeruk, bisa ditanami lagi.
"Dulu sebelum ditambang, penambang berjanji setiap pathok (3 ribu meter persegi) akan dibuat satu sumur bor," ujarnya kepada TribunSolo.com, Kamis (19/10/2023).
Sebagai lahan sawah tadah hujan, sumur bor ini sangat penting sebagai sumber pengairan sawahnya.
Dengan begitu, lahannya bisa ditanami tanaman produktif sepanjang tahun.
Baca juga: Awal Kades Dibal Boyolali Terseret Kasus Dugaan Galian C Ilegal : Dari Keterangan Terpidana Wiyanto
"Kalau tidak ada sumurnya, paling hanya ditanami sekali atau dua kali saja," jelasnya.
Selain bakal dibuat sumur ini, penambang juga bakal membuatkan saluran drainase.
Sehingga lahan bekas tambang ini tak tergenang saat musim hujan.
Karena memang di sekeliling lahan yang ditambang ini masih berupa tebing.
"Yang ditambang ini kan jadi cekungan. Kalau ga dibuatkan saluran ya gimana nanti pas hujan," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Demangan, Rosyid Setyawan mengatakan tak akan tinggal diam jika penambang menyingkirkan kesepakatan ini.
"Ya kita akan tempuh jalur hukum kalau ini (reklamasi dan rehabilitasi) tidak dilakukan," pungkasnya.
(*)
ALASAN Sopir Pikap Divonis 8 Bulan Bui Pasca Buat Petani Tewas Terlempar di Boyolali, Dianggap Lalai |
![]() |
---|
Sopir dalam Insiden Laka Mobil Pikap Sayur di Selo Boyolali Divonis 8 Bulan Penjara |
![]() |
---|
3 Fakta Menghitamnya Sungai di Sambi Boyolali, Pelaku Pembuang Limbah yang Cemari Diminta Bertobat |
![]() |
---|
Diduga Tercemar Limbah, Sungai di Sambi Boyolali Keruh Hitam dan Berbau |
![]() |
---|
Warga di Dua Desa Boyolali Resah, Sungai yang Biasa Mereka Gunakan Tercemar Limbah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.