Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Mantan Kasir BKK Tersangka Korupsi

Kasus Mantan Kasir BKK Tersangka Korupsi : Didalami Kejari Sukoharjo, Saksi-saksi Akan Dipanggil

Kejaksaan negeri (Kejari) Sukoharjo masih akan melakukan pendalaman kasus tindak pidana korupsi (tipikor) BKK Jawa Tengah.

Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Anang Ma'ruf
RS, mantan kasir BKK tersangka korupsi (tengah) tertunduk lesu , Kamis (19/10/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Kejaksaan negeri (Kejari) Sukoharjo masih akan melakukan pendalaman kasus tindak pidana korupsi (tipikor) BKK Jawa Tengah Cabang Sukoharjo Kantor Kas Bulu.

Meski, mantan kasir BKK Jateng, RS kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

RS terbukti melakukan tipikor dengan penyalahgunaan kredit fiktif dan tabungan nasabah PT BKK Jateng Cabang Sukoharjo Kantor Kas Bulu.

Tindakan tersangka menimbulkan kerugian negara Rp. 879.455.943.

Kejari Sukoharjo masih akan mendalami kasus tipikor tersebut. 

Baca juga: Kasus Korupsi Mantan Kasir BKK Jateng Cabang Sukoharjo Dilimpahkan ke PN Tipikor Semarang

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Mantan Kasir BKK Jateng Cabang Sukoharjo Langsung Ditahan di Rutan Solo

Sejumlah saksi akan dipanggil untuk dimintai keterangan. 

Kepala Kejari Sukoharjo, Rini Triningsih mengatakan pemeriksaan saksi akan dilakukan sekali lagi.

"Nanti kami panggil lagi untuk menjawab beberapa pertanyaan," ucap dia, Kamis (19/10/2023).

"Setelah itu baru kami proses ke penuntutannya," tambahnya.

Selain itu, ia juga menyebut dalam kasus ini masih di tahap penyidikan dan pengumpulan berkas hingga nanti dikatakan P21.

"Nanti kalau sudah P21 dinyatakan lengkap di limpah ke tahap dua," ujar dia.

"Jika tahap dua sudah baru dilimpahkan ke pengadilan," tambahnya.

(*) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved