Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Mantan Kasir BKK Tersangka Korupsi

MODUS Eks Kasir BKK Jateng Cabang Sukoharjo, Korupsi via Kredit Fiktif & Tak Setor Angsuran Nasabah

Mantan kasir BKK Jateng Cabang Sukoharjo itu diketahui menjalankan praktek korupsinya selama kurang lebih dua tahun lamanya

TribunSolo.com / Anang Ma'ruf
RS, mantan kasir BKK tersangka korupsi (tengah) bersama petugas Kejari Sukoharjo, Kamis (19/10/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - RS, mantan kasir BKK Jateng Cabang Sukoharjo mengaku telah melakukan korupsi dengan modus kredit fiktif dan penyalahgunaan tabungan nasabah.

Bahkan tersangka melakukan korupsi tersebut selama dua tahun lamanya, sejak tahun 2018 hingga 2020.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo Rini Triningsih mengatakan tersangka RS sangat kooperatif saat memberikan pertanyaan yang diberikan oleh penyidik jaksa.

"Tersangka tidak mengelak, RS langsung jujur mengakui perbuatannya yang berjalan selama dua tahun dari 2018-2020," ucap Rini, Kamis (19/10/2023).

Dari dua tahun tersebut, Rini mengaku kerugian negara mencapai Rp800 juta akibat perbuatan tersangka RS.

Baca juga: Keyakinan Politisi Golkar Solo Andai Gibran Masuk Golkar: Sekaliber Gibran, Yakinlah Golkar Menerima

Modus-modus yang dilakukan RS pun beragam. Mulai dari kredit fiktif hingga menyalahgunakan tabungan nasabah.

"Bahkan tersangka juga mengaku, modus korupsi tersebut dengan cara kredit fiktif," katanya.

"Terus ada dengan mengambil tabungan dan tidak menyetorkan uang angsuran nasabah," terangnya.

Selain itu, tersangka menggunakan uang tersebut untuk gali lubang tutup lubang.

Sebab tersangka RS tidak pernah menyetorkan uang, sehingga jadi semakin menumpuk.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved