Viral
Bejatnya Kelakukan Pemuda di Cipayung Jakarta Timur, Lakukan Tindakan Asusila ke Bayi Tetangganya
Bejatnya MS (27). Warga Cipayung, Jakarta Timur itu sudah tak punya akal. Tindakan asusila yang dilakukan sebanyak 2 kali membuatnya menjadi tersangka
Penulis: Tribun Network | Editor: Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM- Bejatnya MS (27). Warga Cipayung, Jakarta Timur itu sudah tak punya akal.
Dia melakukan tindakan asusila ke bayi tetangganya.
Tindakan asusila yang dilakukan sebanyak 2 kali membuatnya menjadi tersangka.
Baca juga: Petugas Imigrasi Tewas Terjatuh dari Lantai 19 Apartemen di Tangerang, Terdengar Suara Kaca Pecah
Baca juga: Guru SMP di Sukabumi Didakwa Cabuli Siswinya Lolos dari Jeratan Hukum, Hakim Sebut Tak Cukup Bukti
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Gunarto bahwa MS telah melakukan perbuatan bejat itu sebanyak 2 kali.
"Pelaku melakukannya dengan cara cium peluk dan mencolok vagina korban dengan jarinya," kata Gunarto saat dikonfirmasi, Jumat (27/10/2023).
MS yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka itu kata Gunarto, tega melakukan aksi bejatnya lantaran terbuai dengan para korban.
"Yang cantik, bersih dan gemesin sehingga pelaku syur (tertarik)," ujarnya.
Adapun pelaku dijelaskan Gunarto selama ini tinggal berdekatan dengan korban alias bertetangga.
"Mereka bertetangga (korban dan pelaku). Dan kini pelaku sudah kami tahan," jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku pun dijerat dengan Pasal 76e Jo 82 UU Perlindungan Anak tentang tindak pidana pencabulan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)
Viral Video Wali Kota Solo Respati Ardi Minta Warga yang Tak Pernah Srawung Dilaporkan ke RT |
![]() |
---|
Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.