Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Dicari Polisi, PSN Guru SMP di Rokan Hilir yang Jadi Bagian Debt Collector yang Culik Istri Nasabah

Empat dari lima orang DC yang menculik seorang wanita di Rokan Hilir, Riau berhasil diamankan. Satu Pelaku masih DPO

Penulis: Tribun Network | Editor: Tri Widodo
Istimewa
Keempat debt collector yang melakukan penculikan saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil, Riau, Selasa (24/10/2023).(Dok. Polres Rohil.) 

TRIBUNSOLO.COM- Kenekatan lima orang debt collector (DC) di Rokan Hilir (Rohil), Riau  ini harus dibayar mahal. 

Ancaman 12 tahun penjara karena telah menculik seorang wanita Maya Ramasari (35) menanti. 

Empat dari lima pelakunya  pun telah ditangkap Polres Rohil. 

Keempat pelaku, tiga orang laki-laki berinisial MP (43), HT (33), RK (30), sedangkan satunya lagi seorang wanita ibu rumah tangga, PH (54).

Sementara, DH (46) pelaku lainnya masih diburu polisi. 

Baca juga: Kerugian Parkiran Kampus UMS Roboh Akibat Hujan Badai: Diperkirakan Capai Rp 750 Juta

Baca juga: Bantah Tak Temukan Barang Buki, Polda Metro Jaya Temukan Barang Bukti di Rumah Firli di Kertanegara

Pegawai Negeri Sipil (PNS) di SMPN 2 Baganbatu, Rokan Hilir, itupun telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

"Ada satu orang masih DPO (daftar pencarian orang), berinisial DH (46), yang merupakan seorang PNS di SMPN 2 Baganbatu, Rokan Hilir," kata Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (27/10/2023). 

Andrian Pramudianto mengatakan, keempat pelaku merupakan debt collector yang menagih utang kepada suami korban.

Dia mengungkapkan, para pelaku menculik korban karena suami korban belum membayar utang.

"Para pelaku melakukan tindak pidana penculikan dan atau dengan sengaja melawan hukum merampas kemerdekaan seseorang, dikarenakan adanya utang piutang. Namun, utang tersebut bukanlah kepada para pelaku, melainkan kepada orang lain. Diduga para pelaku sebagai debt collector," ungkap Andrian.

Lebih lanjut, Andrian menjelaskan bahwa aksi penculikan dilakukan para pelaku pasar Selasa (17/10/2023), sekitar pukul 19.00 WIB.

Keempat pelaku menggunakan berangkat menggunakan mobil dan dua unit sepeda motor mencari suami korban, Sumilan (41).

Sesampainya di rumah korban, Sumilan tidak berada di rumah. Saat itu, di rumah hanya ada istrinya, Maya Ramasari.

"Para pelaku kemudian pergi mengatur rencana untuk menculik istri Sumilan," kata Andrian.

Lalu, pelaku memancing korban datang ke sebuah toko buah dengan cara melakukan pemesanan online.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved