Berita Sragen

Lima Pelajar SMA di Sragen Ketahuan Bolos Sekolah, Dihukum Lari Satpol PP 

Pelajar SMA di Sragen tertangkap razia karena membolos. Mereka mendapat hukuman lari keliling lapangan.

TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari
Satpol PP Sragen menjaring remaja yang ketahuan bolos, Selasa (31/10/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Sebanyak 5 pelajar di Sragen terjaring razia Satpol PP, Selasa (31/10/2023).

Kelima pelajar tersebut berasal dari dua sekolah yang berbeda.

Setelah sempat kucing-kucingan dengan petugas, para pelajar yang masih duduk dibangku SMA tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP Sragen.

Setelah tiba di kantor Satpol PP Sragen, kelima pelajar tersebut dibariskan dan diminta lari keliling halaman Satpol PP sebanyak 5 kali untuk memberi efek jera.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Operasional Satpol PP Sragen, Ari Fuat Sagita.

Baca juga: Terjaring Razia Bolos Sekolah, Pelajar SMA di Sragen Mengaku Sudah Sering : Tak Suka Ikut Pelajaran

"Sesuai dengan aturan yang ada di kami, sebetulnya hanya pembinaan secara persuasif, cuma untuk memberikan efek jera, kami memberi hukuman fisik lari sebanyak lima kali," kata dia kepada TribunSolo.com, Selasa (31/10/2023).

Lanjutnya, setelah diberi pemahaman, pihaknya kemudian memanggil pihak sekolah.

Para pelajar tersebut dikembalikan ke pihak sekolah untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

"Kami juga memanggil wali kelas maupun guru BK masing-masing pelajar," ujarnya.

"Kami akan serahkan ke pihak sekolah untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut, akhir-akhir ini melalui program Bupati Mengajar, Bupati sedang melakukan sosialiasi anti bullying di lingkungan sekolah dan pondok pesantren," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved