Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Kasus Narkoba Keripik Pisang di Bantul, Polisi Sebut Modus Baru: Amankan Ribuan Barang Bukti

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, mengatakan modus yang digunakan pelaku sudah tak konvensional lagi, melainkan merambah hal keseharian masyaraka

Penulis: Tribun Network | Editor: Erlangga Bima Sakti
Kompas.com/Wisang Seto Pangaribowo
Kabareskrim Polri saat jumpa pers ungkap kasus peredaran narkoba jenis baru di dusun Pelem Kidul, Baturetno, Banguntapan, Bantul, DIY, Jumat (3/11/2023). 

TRIBUNSOLO.COM - Polisi membongkar tempat produksi narkoba happy water dan keripik pisang di wilayah Kalurahan Baturetno, Banguntapan, Kabupaten Bantul, DIY pada Kamis (2/11/2023).

Tempat produksi narkoba itu berada di sebuah rumah kontrakan yang digunakan oleh pelaku.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, mengatakan modus yang digunakan pelaku sudah tak konvensional lagi, melainkan merambah hal keseharian masyarakat.

Baca juga: Kadungan Happy Water di Rumah Produksi Keripik Pisang Narkoba di Bantul: Amfetamin dan Sabu

"Pagi ini ada ungkap narkoba dengan modus operandi sudah berkembang. Tidak konvensional lagi tapi merambah hal-hal keseharian masyarakat, salah satunya terbongkarnya penjualan happy water dan keripik pisang, dimana di dalamnya mengandung narkoba," kata Kabareskrim Komjen Wahyu Widada, saat jumpa pers, di TKP Baturetno, Jumat (3/11/2023).

Komjen Wahyu mengklaim kasus ini merupakan modus baru peredaran narkoba. Dimana para pelaku bermetamorfosis dengan hal-hal yang dianggap biasa dalam kehidupan.

Menurut dia para pelaku memasarkan narkotika ini secara online melalui media sosial.

Untuk narkoba jenis happy water dijual seharga Rp1,2 juta per botolnya.

Baca juga: Mengenal Happy Water, Air Berisi Narkoba yang Diproduksi di Bantul, Harga per Botolnya Rp 1,2 Juta

Sedangkan narkoba jenis keripik pisang dijual dengan harga yang variatif.

"Ini ada berbagai kemasan 500 gram, 200 gram, 100 gram, 75 gram dan 50 gram. Harga bervariasi dari Rp1,5 juta sampai Rp6 juta," kata Kabareskrim.

"Total barang bukti yang diamankan 426 bungkus keripik pisang narkotik berbagai ukuran, 2.022 botol ukuran 10 mililiter cairan happy water, dan 10 Kilogram bahan baku narkotika," imbuh dia. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved