Viral
Setelah 4 Jam Pemeriksaan, Hasil Tes Narkoba G-Dragon Dinyatakan Negatif
Hasil tes narkoba G-Dragon dinyatakan negatif setelah 4 jam pemeriksaan. Polisi melakukan tes reagen awal pada G-Dragon
Penulis: Content Writer Tribun Solo | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Hasil tes narkoba G-Dragon dinyatakan negatif setelah 4 jam pemeriksaan.
Ikon K-Pop tersebut mendatangi Unit Narkotika Departemen Investigasi Regional Badan Kepolisian Metrpolitan Incheon pada 6 November untuk diinterogasi.
Dirinya mengungkapkan hasil tes tersebut negatif.
"Hasilnya negatif. Saya juga meminta pemeriksaan menyeluruh yang mendesak," kata G-Dragon saat memberikan pernyataan kepada media, seperti diberitakan X Sports News via Naver, Senin (6/11/2023).
"Saya berharap lembaga investigasi dapat merilis hasil yang akurat sesegera mungkin," lanjutnya.
Baca juga: G-Dragon Datangi Kantor Polisi Terkait Penyelidikan Kasus Dugaan Narkoba, Segera Dites Urine
Selain itu, polisi melakukan tes reagen awal pada G-Dragon, bersamaan dengan pengumpulan urin dan rambut untuk analisis komprehensif oleh Badan Forensik Nasional.
Sebelum menjalani tes, G-Dragon membantah semua tuduhan yang mengarah kepadanya.
Dua hari setelah tuduhan tersebut mengarah kepadanya, G-Dragon merilis pernyataan secara pribadi melalui perwakilan hukumnya untuk dengan tegas menyangkal tuduhan tersebut.
Selain itu, dia juga merasa panggilan polisi pada hari itu juga tidak masuk akal.
Ia mengatakan polisi hanya melaksanakan tugasnya untuk memeriksa orang yang muncul dalam sebuah penyelidikan.
"Saya juga merasa kehadiran saya di sini untuk penyelidikan karena merupakan bagian dari tugas saya untuk menyangkal, atau lebih tepatnya saya katakan, untuk membuktikan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar," ucap G-Dragon.
"Jadi, saya tidak akan mengatakan bahwa hal ini tidak masuk akal, tetapi bagaimanapun juga, saya berharap adanya penyelesaian yang adil, dan saya berharap klaim yang belum diverifikasi tidak akan dipaksakan," tegasnya.
Meski demikian, G-Dragon belum mengetahui nasibnya sendiri untuk kedepannya dalam kasus ini.
"Pada akhirnya polisi yang memutuskan apakah pernyataan saya akan membantu atau tidak dalam penyelidikan mereka," katanya.
"Saya sendiri masih belum mengetahui secara spesifik, tapi yang saya harapkan adalah lembaga investigasi segera merilis hasil pemeriksaan detail secepat mungkin," imbuhnya.
Selain itu, yang membuat netizen bingung pada kasus ini yaitu fakta bahwa aktor Lee Sun Kyun turut dinyatakan negatif menggunakan narkoba.
Polisi membuat masyarakat bingung dengan hasil tes yang menunjukkan bahwa Lee Sun-kyun dinyatakan negatif menggunakan narkoba sebanyak dua kali.
Hasil tes itu menunjukan bahwa aktor tersebut tidak menggunakan narkoba setidaknya selama sembilan sampai 10 bulan terakhir.
Baca juga: G-Dragon Bantah Terlibat Kasus Narkoba yang Menyeret Nama Lee Sun-kyun, Begini Klarifikasinya
Sementara itu, mengenai kontroversi tentang kunjungannya ke tempat hiburan di Gangnam, leader BIGBANG ini menanggapi singkat.
"Kita harus menunggu dan melihat," ujarnya.
Setelah hasil tes tersebut keluar, G-Dragon membuat pernyataan secara pribadi melalui akun instagramnya.
"Semua akhirnya kembali ke jalan yang benar.
Awalnya sulit membedakan mana yang benar dan yang salah, dan hal yang salah diterima sementara. Anda bisa mendapatkan kekuatan, tetapi itu tidak akan bertahan lama, dan semuanya pasti akan kembali ke jalan yang benar."
(Magang TribunSolo.com/Siti Mariam Ayuni)
Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Viral Oknum Opang Maksa Hentikan Taksi Online, Padahal Ada Penumpang Ibu Gendong Bayi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.