Berita Boyolali
Pemusnahan Barang Bukti Penggerebekan Pabrik Miras di Boyolali: Ribuan Botol Dicincang Alat Berat
Barang bukti penggerebekan pabrik dan gudang minuman keras (miras) oplosan di Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali dimusnahkan.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Barang bukti penggerebekan pabrik dan gudang minuman keras (miras) oplosan di Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali dimusnahkan.
Ada ribuan botol miras oplosan dan ratusan botol miras bermerek yang diamankan dalam penggerebekan tersebut.
Itu pun sampai harus diangkut dengan dua truk.
Mandala, pemilik rumah produksi itu, langsung dibawa ke meja hijau.
Kasus tindak pidana ringan itu pun juga menyeret ayahnya.
Baca juga: Di Balik Bisnis Miras Oplosan di Boyolali: Permintaan Tinggi Meski Dilarang, Omzet Bisa Rp 2 Juta
Kasus pidana ringan (Tipiring) telah diputus.
Keduanya dijatuhi denda masing-masing Rp 20 juta.
Setelah barang bukti berupa 2.501 botol miras oplosan dan 838 botol miras berbagai merk itu pun memenuhi gudang penyimpanan barang bukti di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali.
Selain penuh, menyimpan barang bukti itu juga beresiko terjadi kebakaran hingga ledakan.
Tak ingin menimbulkan masalah dikemudian hari, Kejari Boyolali memusnahkannya, Kamis (9/11/2023).
Baca juga: Gudang Rumah Produksi Miras Oplosan di Teras Boyolali Digerebek, Polisi Amankan Dua Truk Miras
Pemusnahan ini dilakukan di tempat pembuangan sampah akhir, di Desa Winong, Boyolali.
Sebelum dimusnahkan, petugas membuat lubang terlebih dahulu.
Lalu Kepala Kejari, Ketua Pengadilan Negeri, Agita Tri Moertjahjanto dan Wakapolres Boyolali, Kompol Aldino Agus Anggoro melakukan seremonial meleparkan beberapa botol miras ke lubang itu.
Barulah, ribuan botol yang diangkut dengan truk dump langsung dituangkan.
ALASAN Sopir Pikap Divonis 8 Bulan Bui Pasca Buat Petani Tewas Terlempar di Boyolali, Dianggap Lalai |
![]() |
---|
Sopir dalam Insiden Laka Mobil Pikap Sayur di Selo Boyolali Divonis 8 Bulan Penjara |
![]() |
---|
3 Fakta Menghitamnya Sungai di Sambi Boyolali, Pelaku Pembuang Limbah yang Cemari Diminta Bertobat |
![]() |
---|
Diduga Tercemar Limbah, Sungai di Sambi Boyolali Keruh Hitam dan Berbau |
![]() |
---|
Warga di Dua Desa Boyolali Resah, Sungai yang Biasa Mereka Gunakan Tercemar Limbah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.