Berita Boyolali
Pemusnahan Barang Bukti Penggerebekan Pabrik Miras di Boyolali: Ribuan Botol Dicincang Alat Berat
Barang bukti penggerebekan pabrik dan gudang minuman keras (miras) oplosan di Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali dimusnahkan.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Adi Surya Samodra
Alat berat berupa ekskavator kemudian beraksi.
Baca juga: Ayah yang Rudapaksa Anaknya Sendiri di Banyudono Boyolali Divonis 15 Tahun Bui & Denda Rp1 Miliar
Baket (entong) ekskavator lalu mencacah-cacah ribuan botol itu hingga hancur lebur.
Lubang itu lalu ditutup dengan tanah.
Selain memusnahkan ribuan botol miras itu, Kepala Kejari Boyolali, Agita Tri Moertjahjanto juga memusnahkan 211 butir pil koplo dan 1,04 gram sabu-sabu.
Selain itu, 3,2 bubuk mercon juga dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air.
"Selain itu, juga memusnahkan beberapa barang bukti tindak pidana umum lainnya," kata Agita.
Baca juga: Proses Ekskavasi Candi Watugenuk di Boyolali, Sudah Jalan Tiga Pekan, Temukan Fragmen Perut Ganesha
Dia mengaku pemusnahan barang bukti ini dilakukan setelah kasusnya memiliki kekuatan hukum tetap.
Seperti kasus miras ini.
Begitu, sidang selesai langsung dilakukan pemusnahan.
Karena menyimpan barang bukti ini memiliki resiko.
"Untuk keamanan. Misalnya Ciu (Miras) bocor ,kena api sedikit bisa meledek dan kebakaran. Apalagi sebelahnya SMP dan kawasan pemukiman penduduk," kata Agita.
Selain itu, barang bukti miras ini juga telah memenuhi gudang penyimpanan.
(*)
ALASAN Sopir Pikap Divonis 8 Bulan Bui Pasca Buat Petani Tewas Terlempar di Boyolali, Dianggap Lalai |
![]() |
---|
Sopir dalam Insiden Laka Mobil Pikap Sayur di Selo Boyolali Divonis 8 Bulan Penjara |
![]() |
---|
3 Fakta Menghitamnya Sungai di Sambi Boyolali, Pelaku Pembuang Limbah yang Cemari Diminta Bertobat |
![]() |
---|
Diduga Tercemar Limbah, Sungai di Sambi Boyolali Keruh Hitam dan Berbau |
![]() |
---|
Warga di Dua Desa Boyolali Resah, Sungai yang Biasa Mereka Gunakan Tercemar Limbah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.