Viral
Pencuri Pakaian Dalam Wanita Viral di Bantul Sudah Diamankan, Polisi Masih Dalami Motifnya
AZ (29) warga Kotagede, Kota Yogyakarta ditangkap polisi setelah mencuri celana dalam di Bantul
Penulis: Tribun Network | Editor: Tri Widodo
TribunJogja.com
Seorang pelaku pencurian pakaian dalam kedapatan mencuri sejumlah pakaian dalam milik warga Banguntapan, Bantul.
Atas pernyataan itu, petugas Polsek Banguntapan langsung melakukan penggeledahan di kamar rumah pelaku dan ditemukan celana serta kaos kotak-kotak hitam putih yang dipakai saat melakukukan pencurian.
"Sedangkan pakaian dalam wanita berupa celana dalam dan BH yang dicurinya menurut keterangan pelaku, barang tersebut telah dibuang di Jembatan Winong Sungai Gajah Wong," urainya.
Adapun motif pelaku pencurian tersebut, hingga saat ini masih dilakukan penyelidikan.
Dari kejadian itu, pelaku disangkakan KUHP Pasal 363 berupa pidana penjara paling lama tujuh tahun. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Viral
Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Viral Oknum Opang Maksa Hentikan Taksi Online, Padahal Ada Penumpang Ibu Gendong Bayi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.