Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Pencuri Pakaian Dalam Wanita Viral di Bantul Sudah Diamankan, Polisi Masih Dalami Motifnya

AZ (29) warga Kotagede, Kota Yogyakarta ditangkap polisi setelah mencuri celana dalam di Bantul

Penulis: Tribun Network | Editor: Tri Widodo
TribunJogja.com
Seorang pelaku pencurian pakaian dalam kedapatan mencuri sejumlah pakaian dalam milik warga Banguntapan, Bantul. 

Atas pernyataan itu, petugas Polsek Banguntapan langsung melakukan penggeledahan di kamar rumah pelaku dan ditemukan celana serta kaos kotak-kotak hitam putih yang dipakai saat melakukukan pencurian.

"Sedangkan pakaian dalam wanita berupa celana dalam dan BH yang dicurinya menurut keterangan pelaku, barang tersebut telah dibuang di Jembatan Winong Sungai Gajah Wong," urainya. 

Adapun motif pelaku pencurian tersebut, hingga saat ini masih dilakukan penyelidikan. 

Dari kejadian itu, pelaku disangkakan KUHP Pasal 363 berupa pidana penjara paling lama tujuh tahun. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved