Viral

Nasib Pelaku Penyebar Hoax Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa UNY, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) ternyata hoax.

Kolase Medsos X dan Youtube Polda DIY
Polda DIY tangkap satu terduga pelaku penyebaran berita hoaks kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa di Fakultas FMIPA UNY berinisial MF (21), Senin (13/11/2023). 

"Aku ga nyangka kuliah di /uny malah direndahin kaya gini... Jadi aku maba dan kenalan sama kating ini dari bulan Februari, waktu itu kenal karena acara fakultas. Kukira dia baik, ternyata dia cab*l, aku udh dilecehin sama dia dari Oktober, sampe sekarang," tulis postingan yang kini telah dihapus.

Terduga pelaku berinisial MF merupakan salah satu pengurus BEM FMIPA UNY.

Hal ini diketahui dari akun X, @MasFrist yang menyebar identitas MF seperti Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dan foto yang bersangkutan.

Baca juga: Usai Viral, Kampus UNY Panggil Anggota BEM, Sebut Postingan Itu Fitnah, Pakai Akun Samaran

MF Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Terpisah, MF membantah tuduhan terkait melakukan pelecehan seksual terhadap maba.

"Saya selaku MF orang yang difitnah untuk melakukan tindakan kekerasan seksual," kata MF di FMIPA UNY, Jumat (10/11/2023).

Akibat unggahan tersebut, MF mengaku telah difitnah dan mengalami kerugian.

Sehingga, dirinya siap untuk menempuh jalur hukum.

MF pun meminta kepada siapapun yang mengunggah kabar dirinya melakukan pelecehan seksual untuk menunjukkan itikad baiknya.

"Adapun atas tuduhan tersebut saya merasa sangat dirugikan, dan saya siap menempuh jalur hukum dan pada orang yang melakukan tuduhan tersebut, saya minta untuk itikad baiknya," katanya.

MF pun mengaku siap untuk dicek ponselnya jika memang tuduhan kepadanya

terkait melakukan pelecehan seksual benar-benar terbukti.

"Untuk tuduhan-tuduhan tersebut seperti yang saya bilang mau dilakukan seperti apa silahkan, cek HP saya maupun apa silahkan ini dicek tidak ada chat apapun yang saya hapus, silakan diperiksa," tegasnya.

Tangkap layar cuitan viral yang menyebut seorang mahasiswa berinisial MF yang diduga lecehkan junironya.
Tangkap layar cuitan viral yang menyebut seorang mahasiswa berinisial MF yang diduga lecehkan junironya. (Kolase Tribunnews.com)

 

MF, lewat unggahan video di akun Instagram pribadinya, sudah membuat laporan ke Polda DIY buntut merasa dituduh dan difitnah dalam kasus ini.

Kuasa hukum MF, Teuku Rifkiansyah menyebut sudah melaporkan akun-akun yang menyebarkan data pribadi dan foto kliennya tersebut ke polisi.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved