Pemilu 2024
Respons Gibran soal Bawaslu Akan Panggil Panitia Acara Deklarasi Kades Dukung Prabowo-Gibran
Gibran Rakabuming Raka merespons Bawaslu memanggil panitia acara deklarasi dukungan kades kepada pasangan calon Prabowo- Gibran,
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Calon Wakil Presiden Koalisi Indonesia Maju (KIM), Gibran Rakabuming Raka merespons rencana Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memanggil panitia acara deklarasi dukungan kades kepada pasangan calon Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka yang dilangsungkan di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (19/11/2023).
Acara deklarasi itu, untuk diketahui, dihadiri ribuan perangkat desa yang tergabung dalam kelompok Desa Bersatu.
Kelompok tersebut diduga merupakan bagian dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) yang merupakan organisasi kepala desa aktif, dan DPN PPDI (Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia).
Gibran mengaku dirinya hanya datang sebagai undangan dan datang menjelang berakhirnya acara tersebut.
Baca juga: Dalih Gibran soal Gubernur Jambi Langgar Aturan Jadi Ketua Tim Kampanye : Itu di Luar Jam Kerja
Baca juga: Gibran Jawab Soal Surat Lulusan Luar Negeri yang Disebut Setara SMK: Itu Sebelum Kuliah di Singapura
"Ya saya kan datang hanya sebagai undangan. Saya datangnya pas mau selesai," tuturnya saat ditemui di Balai Kota Solo, Selasa (21/11/2023).
Meskipun begitu, ia menyatakan siap jika ditegur oleh Bawaslu.
Ia akan menerima sanksi teguran tersebut.
"Kalau ada teguran nanti kami terima tegurannya," ujar Gibran.
"Yang jelas saya datang sebagai undangan. Saya datangnya pas penutupan," tambahnya.
Sebelumnya, dikutip dari Tribunnews, Gibran dan istri, Selvi Ananda kompak mengenakan atasan biru langit saat tiba di lokasi acara organisasi Desa Bersatu di Indonesia Arena, Minggu (19/11/2023) sekitar 15.30 WIB.
Setibanya di venue acara Gibran tampak melayani permintaan foto dari anggota Desa Bersatu, yang notabebe-nya adalah para kepala desa dan perangkatnya.
Terlihat juga sebelum duduk di tempat yang telah disiapkan pihak penyelenggara. Gibran tampak menyalami sejumlah elite Koalisi Indonesia Maju yang telah hadir sebelumnya.
Gibran dan istri di lokasi terlihat menyalami Ketua Umum (Ketum) PBB Yusril Ihza Mahendra serta Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani.
Bawaslu Panggil Panitia
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) Rahmat Bagja mengatakan bakal memanggil panitia acara Desa Bersatu yang digelar di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada Minggu, (19/11/2023).
"Kita lagi panggil panitianya itu rencananya, secepatnya," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/11/2023) dikutip dari Tribunnews.
Namun, dia enggan memberi tahu kapan pemanggilan dilakukan.
Bawaslu juga tidak mau membeberkan apa yang akan digali dari pemanggilan tersebut.
Dia menekankan soal pelibatan kader dilarang dalam berkampanye.
"Kades dilarang untuk dilibatkan dalam kampanye," ucap Bagja.
Baca juga: Hendropriyono Prediksi Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, Acuannya Perkiraan Intelijen dan Survei
Baca juga: Relawannya Mengaku Dapat Intimidasi, Gibran Sebut Rumah Ketua Relawan Dipasangi CCTV
Sebanyak 8 organisasi perangkat desa, hadir pada Minggu (19/11/2023), di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta. Mereka diduga menyampaikan dukungan ke pasangan capres cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo-Gibran.
Organisasi Desa Bersatu ini terdiri dari APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) yang merupakan organisasi kepala desa aktif, DPN PPDI (Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia), ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional), DPP AKSI (Asosiasi Kepala Desa Indonesia), juga KOMPAKDESI (Komunitas Purnabakti Kepala Desa Seluruh Indonesia).
Selain itu, kelompok ini juga terdiri dari PABPDSI (Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia), DPP PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia), dan Persatuan Masyarakat Desa Nusantara.
Di dalam Pasal 280 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), kepala desa, perangkat desa, dan anggota badan permusyawaratan desa dilarang menjadi pelaksana/tim kampanye paslon capres-cawapres.
Pelanggaran atas hal ini berakibat pidana maksimum 1 tahun penjara dan denda Rp 12 juta. Kepala desa pun bisa dikenakan pidana yang sama bila melakukan tindakan yang menguntungkan salah satu peserta pemilu.
Senada, dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, kepala dan perangkat desa yang terlibat dalam kampanye juga dikenai sanksi administratif berupa teguran lisan/tertulis.
Hal itu termuat dalam Pasal 29 dan 30 serta 51 dan 52 UU Desa.
Acara di GBK
Sebelumnya, ribuan kepala desa (kades) menghadiri acara Desa Bersatu yang digelar di Arena GBK pada Minggu, (19/11/2023).
Mereka mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Prabowo-Gibran.
Desa Bersatu terdiri atas Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dan DPN PPDI (Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia).
Desa Bersatu juga diisi oleh berbagai organisasi desa lainnya.
Menurut Koordinator Nasional Desa Bersatu, Muhammad Asri Anas, acara tersebut dihadiri oleh 20.000 anggota Desa Bersatu.
Organisasi tersebut menyakini bahwa pasangan Prabowo-Gibran berkomitmen untuk mengelola dana desa.
Baca juga: Relawan Gibran di Solo Mengaku Dapat Teror, Mulai Rumah Digedor hingga Kata-kata Kasar
Prabowo-Gibran diklaim bisa penuhi aspirasi
Asri mengklaim bahwa Prabowo-Gibran bisa memenuhi aspirasi kesejahteraan perangkat desa.
Hal itu disampaikannya sebelum digelarnya acara Desa Bersatu.
"Ada beberapa poin yang penting yang kami berharap bisa diakomodir ke depan. Pertama adalah reformasi tata kelola desa, kemudian kedua dana desa Rp5 miliar bersifat afirmatif," kata Asri ditemui di Arena GBK, Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2023) dikutip dari Tribunnews.
Poin selanjutnya, dikatakan Asri, meliputi evaluasi pendamping desa hingga perbaikan kesejahteraan perangkat desa dan seluruh instrumen organisasi yang ikut mendukung pemerintah.
Atas poin-poin tersebut, kata dia, pasangan Prabowo-Gibran dinilainya bisa memenuhi harapan tersebut.
"Poin-poin ini kelihatannya bapak Prabowo dan Mas Gibran yang sedikit mau merespons. Buat kami,tidak terlalu peduli dengan janji-janji capres, kami lebih peduli pada siapa yang mau peduli dengan desa," katanya.
Baca juga: Canda Gibran Pasca Dituding Hanya Lulusan SMK, Mau Kuliah Lagi Biar Dipercaya Orang-orang
Kemudian tentang diundangnya pasangan Prabowo-Gibran pada acara itu, Asri mengatakan dalam UU pihaknya dibatasi untuk mendeklarasikan atau mendukung paslon tertentu pada Pilpres 2024.
"Sebenarnya gini, kalau kita organisasi penggerak desa kan juga ada batasannya misalnya ada regulasi UU Nomor 6, UU Nomor 7. Ada sesuatu di mana kita tidak bisa menyebut deklarasi," katanya.
Meski begitu, Asri mengatakan penggerak desa sudah tahu apa yang harus dilakukan.
"Kalau teman-teman penggerak desa ini tahu apa yang dilakukan. Kalau mau memberikan dukungannya penuh kepada capres atau cawapres, tidak harus deklarasi kalau kami mau," kata Asri.
Sementara itu, Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Muhammad Asri Anas tidak menutup peluang bahwa kepala desa, perangkat desa, dan anggota permusyawaratan desa bakal mengampanyekan pasangan capres-cawapres di balik layar.
"Jadi gini, kalau ada menuduh bahwa ini menggerakkan, ini berkampanye, ini tidak berkampanye tapi apakah organisasi bisa menyampaikan aspirasi kepada salah satu calon presiden? Oh, bisa dong. Bupati saja bisa," kata koordinator Nasional Desa Bersatu itu kepada wartawan dikutip dari Tribunnews.
"Apa bedanya bupati pertemuan dengan partai politiknya secara implisit mendukung calon tertentu? Yang pasti kami berkomitmen tidak akan berkampanye, tidak akan memberikan dukungan terbuka, kalau tertutup ya sudahlah ya. Namanya menyampaikan aspirasi, masa beraspirasi tidak diberikan support," tambahnya.
Ia kemudian mengeklaim bahwa dukungan yang diberikan Desa Bersatu kepada Prabowo-Gibran didasarkan pada komitmen pasangan calon tersebut.
Anas menyebut desa saat ini membutuhkan perbaikan sistem tata kelola desa, peningkatan kesejahteraan, serta kenaikan dana desa.
(*)
Gibran Menyambut Bergabungnya PKS di Koalisi Pemerintah, Soal PDIP Tunggu Keputusan Prabowo |
![]() |
---|
Gagal Dilantik, Caleg dari PDIP Datangi Kantor KPU Lagi dan Minta Tunda Pelantikan DPRD Karanganyar |
![]() |
---|
Anggota DPRD Boyolali Periode 2024-2029 Dilantik, Susetya Kusuma Jadi Ketua Sementara |
![]() |
---|
Jalan Tarso dan Teguh di Pilkada Wonogiri Jateng Makin Terbuka, Golkar Beri Rekomendasi |
![]() |
---|
Blak-blakan Teguh Prakosa Bicara Soal Koalisi di Solo Jateng: Sebut Masih Cair, Bisa Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.