Berita Klaten
Kakek Tunarungu Tertabrak Kereta Api Sancaka di Karanganom Klaten, Tewas Seketika di Lokasi
Korban hendak menyebrang dari area persawahan di pinggir rel, lalu tertabrak oleh kereta api Sancaka yang berjalan dari Yogyakarta menuju Surabaya
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Istimewa/Dok. Polres Klaten
Evakuasi korban kecelakaan tertemper kereta api Sancaka di Karanganom, Klaten Utara, Kabupaten Klaten.
Kris juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan kegiatan di jalur kereta api, hal tersebut sesuai dengan pasal 181 ayat (1) UU 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Dalam ayat (1) pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api; menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api; atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.
"KAI akan terus melakukan himbauan keselamatan baik di internal maupun eksternal, sebagai upaya preventif dalam rangka menekan angka kecelakaan," pungkasnya.
(*)
Halaman 2 dari 2
Tags
Kakek Tewas
Tewas Tertabrak Kereta di Klaten
tertabrak kereta api
Sancaka
Karanganom
Klaten
Tunarungu
Berita Terkait: #Berita Klaten
Klaten Segera Punya SLB Negeri, Disdikbud Jateng Sudah Ajukan Permohonan ke Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo Resmi Jabat Kapolres Klaten, Gantikan AKBP Warsono |
![]() |
---|
Diterjang Hujan Angin, Tenda Acara dan Papan Baliho di Cawas Klaten Ambruk |
![]() |
---|
Kisah Bocah di Klaten Buang HP ke Sumur, Marah Gegara HP Mati, Damkar Turun Tangan |
![]() |
---|
Susah Payah Damkar Klaten 1 Jam Ambil HP yang Dilempar Anak ke Sumur, saat Diangkat Kondisinya Rusak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.